Oleh: Satria Dharma | Oktober 20, 2006

GURU/DOSEN PNS: GAJI FULLTIMER KERJA PART-TIMER

Salah satu masalah terbesar dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah masalah profesionalisme guru. Statistik tentang kelayakan guru mengajar sangat mencemaskan. Dari kualifikasinya saja sebagian besar guru-guru kita tidak layak mengajar. Itulah sebabnya pemerintah berusaha keras untuk meningkatkan kualifikasi mengajar mereka dengan anggaran pendidikan 20% tersebut.
Tapi itu baru sebagian dari masalah. Ada masalah yang juga sama besarnya tapi belum pernah dipikirkan solusinya secara sungguh-sungguh, praktek guru yang digaji fulltimer tapi bekerja parttimer. Selagi pandangan umum menyatakan bahwa profesi guru atau dosen adalah profesi yang paling sedikit penghargaannya dan paling kecil gajinya, banyak fakta yang menunjukkan bahwa jika dihitung-hitung sebenarnya guru di Indonesia justru dibayar terlalu tinggi karena jam kerjanya yang terlalu sedikit. Tak percaya?


Cobalah masuk ke sekolah-sekolah publik kita dan tanyakan berapa hari seorang guru bekerja dan Anda akan menemui kenyataan bahwa guru tidak datang ke sekolah setiap hari sebagaimana profesi lain. Mereka hanya datang jika ada jam mengajar dan itu bisa berarti kadang-kadang hanya 2 atau 3 hari dalam seminggu. Kalau pun mereka datang mereka juga tidak ‘fulltime’ mulai jam 8 sampai jam 4 sore seperti profesi lain, melainkan hanya pada saat mengajar saja. Dan itu bisa berarti beberapa jam saja.
Saya punya teman guru yang kebetulan jam mengajarnya hanya sedikit, 12 jam seminggu (ada yang lebih sedikit dari itu). Jangan berpikiran bahwa 12 jam itu 12 x 60 menit, tidak. 12 jam tersebut adalah 12 jam
pelajaran dan 1 JP adalah 45 atau 40 menit saja. Jadi kalau 12 JP sama dengan 12 X ¾ jam = 8 jam. Dan ia benar-benar hanya datang ketika ada jam mengajar saja yang sudah diatur agar bisa cukup dua hari saja dalam semingu. Selebihnya ia menjadi ‘ronin’ dengan mengajar dimana-mana.
Jadi meski resminya ia adalah guru PNS di sekolah dimana ia ditugaskan tapi ia justru lebih banyak di luar sekolah pada jam-jam kerja. Enak kan! Ia adalah guru tetap yang ‘tidak tetap’! Guru yang dibayar oleh
negara sebagai pekerja penuh waktu yang bekerja hanya paruh waktu. Tapi ia tidak sendirian. Saudara saya yang menjadi dosen di PTN ternyata lebih banyak nongkrong di rumah ketimbang di kampusnya. Alasannya sama, ia hanya wajib datang pada saat tugas mengajarnya yang ternyata hanya dua hari dalam seminggu.

Berdasarkan pemantauan saya ke berbagai daerah, praktek datang hanya pada jam mengajar ini ternyata merupakan praktek yang umum di mana-mana. Tak ada satupun sekolah menengah yang saya kunjungi
menerapkan jam kerja 40 jam seminggu sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan jam kerja PNS. Alasannya? Karena sudah merupakan ‘konvensi’. Praktek tersebut di’legal’kan karena alasan gaji guru/dosen kecil sehingga guru dan dosen ‘berhak’ dan diberi kesempatan oleh pemerintah untuk ‘moonlighting’ alias nyambi. Dan ini praktek yang dilakukan secara ‘nasional’ lho! Rasa-rasanya hanya di Indonesia guru PNS diperbolehkan untuk ‘moonlighting’. Tak ada praktek semacam ini terjadi di berbagai negara lain yang pernah saya kunjungi. Setiap guru sekolah hanya mengabdi pada satu sekolah secara penuh waktu. Berapa gaji teman saya sebagai PNS? Ia bilang bahwa gajinya sebagai PNS
itu kecil dan ia hanya terima sekitar 2 juta sebulan. Tapi kalau melihat kecilnya jam kerjanya maka sebetulnya gaji 2 juta tersebut terlalu tinggi. Seorang guru baru di Malaysia memperoleh gaji sekitar
4,5 juta jika kita kurskan ke rupiah. Para guru yang saya beritahu selalu berkomentar bahwa gaji guru Malaysia jauh lebih tinggi daripada mereka. Tapi ada fakta lain yang tidak mereka ketahui, Para guru di
Malaysia harus bekerja 40 jam seminggu. Benar-benar 40 jam seminggu mulai jam 8 pagi sampai dengan jam 4 sore. Persis seperti karyawan perusahaan lainnya. Jadi kalau dibandingkan sebenarnya gaji guru di
Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang gaji guru di Malaysia. Gajinya memang tidak sampai 1/2 dari gaji guru Malaysia tapi jam kerjanya hanya 1/5. Hanya kepala sekolah atau pejabat struktural kampus yang datang setiap hari. Lainnya menikmati praktek ‘gaji fulltimer kerja parttimer’ ini. Enak kan! Guru-guru di Malaysia dan Singapura yang saya beritahu tentang praktek ‘moonlighting’ di Indonesia ini merasa heran dan tak habis pikir bagaimana praktek semacam ini bisa dilakukan dalam skala nasional. Kalau Anda mengira mereka akan berkomentar, :”Enak ya guru di Indonesia karena jam kerjanya sedikit.” Anda akan kecewa karena komentar mereka justru “Bagaimana sekolah nak berkualiti bila cik gu tak turun setiap hari? Siapa yang urus tu budak-budak?” demikian komentarnya.

Guru yang paling banyak jam kerjanya ternyata adalah guru SD. Mereka harus datang setiap hari karena sebagian besar dari mereka adalah guru kelas (meski di banyak sekolah sudah mulai menerapkan guru bidang studi sehingga praktek ‘moonlighting’ ini juga sudah masuk ke guru SD juga).
Dengan menjadi guru kelas mereka tidak mungkin tidak hadir tiap hari. “Siapa yang urus tu budak-budak?”.
Meski demikian jam kerja guru SD yang paling maksimal pun sebenarnya masih di bawah ketentuan kewajibannya. Rata-rata jam belajar SD hanya 5 – 6 jam sehari dan pada hari Jum’at lebih sedikit lagi. Para guru juga mendapat ‘cuti’ atau liburan yang jauh lebih banyak ketimbang PNS atau karyawan swasta lainnya. Dalam bulan puasa seperti ini libur sekolah bisa mencapai 40 hari! Itu belum lagi libur semester dan kenaikan kelas. Setiap kali siswa libur mereka juga libur. Kan sekolah tutup! Paling juga ada kerja piket beberapa hari.

Tapi bukankah tugas guru bukan hanya mengajar? Guru kan juga membuat persiapan, memeriksa pekerjaan rumah siswa, membuat laporan, ikut MGMP, dll…dll.. Itu semua harus dihitung dong!
Alasan yang bagus. Sayang sekali bahwa praktek itu cuma teori saja. Sangat jarang ada guru yang membuat persiapan mengajar dan hanya guru-guru di sekolah swasta yang bagus saja yang menekankan pentingnya persiapan bagi guru sebelum masuk kelas. Guru-guru di sekolah publik kita rata-rata tidak membuat persiapan, tidak memberikan tugas PR secara rutin (sehingga tidak ada yang perlu diperiksa kan?), tidak membuat laporan secara rutin, dan juga tidak mengikuti kegiatan MGMP secara rutin (lha wong kegiatannya sendiri nggak ada kok dan yang ada cuma kongkow-kngkow!).

Seorang teman yang mengajar di sekolah swasta prestisius dengan gaji yang cukup ternyata masih tertarik untuk menjadi guru PNS. Apa alasannya? Banyaknya waktu luang yang dimiliki oleh guru PNS! Dengan waktu luang tersebut ia merasa yakin dapat melakukan lebih banyak bagi perkembangan profesinya dengan mengikuti kegiatan-kegiatan pendidikan di luar sekolah. Ini idealisme dalam bentuk lain memang tapi ini menunjukkan bahwa dengan menjadi guru PNS, walaupun gajinya lebih rendah, jam kerjanya lebih sedikit dan tuntutan profesionalismenya sangat rendah. Meski semua guru yang saya kenal mengakui adanya praktek ini dan tahu bahwa ini sebenarnya bertentangan dengan peraturan kepegawaian dimana mereka wajib bekerja di sekolah selama 40 jam/minggu, mereka tetap merasa bahwa praktek tersebut adalah wajar karena gaji guru itu kecil dan mereka tidak bisa hidup dengan hanya mengajar di satu sekolah. Lagipula kalau mereka tidak mengajar di sekolah swasta maka akan tidak akan ada guru yang bisa mengajar di sekolah swasta tersebut karena kurangnya guru di daerah. Selalu ada alasan kuat untuk melakukan praktek tersebut. Apa yang hendak Anda katakan untuk menghentikan praktek ini jika alasan yang diberikan adalah alasan perut dan demi ‘kemanusiaan’? Tak ada kepala daerah, apalagi kepala sekolah, yang berani bersikap tegas dalam hal ini karena ia akan dianggap tidak berprikemanusiaan alias ‘raja tega’ terhadap guru yang terlanjut dianggap bergaji rendah dan ‘tidak manusiawi’. Situasi ini nampaknya benar-benar dimanfaatkan oleh para guru untuk kepentingan pribadi mereka, meski sebenarnya mereka juga paham bahwa kondisi seperti inilah yang sebenarnya membuat kualitas pendidikan di negara kita semakin lama semakin merosot dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Kita mengalahkan sebuah kepentingan nasional, kepentingan bangsa dan negara, demi kepentingan perut yang tidak jelas argumentasinya. Sampoerna Foundation yang memiliki program peningkatan kualitas sekolah di berbagai di daerah menghadapi kesulitan dengan praktek ‘guru tetap dengan jam kerja tidak tetap’ ini. Bagaimana mungkin kita bisa menjadikan sebuah sekolah menjadi sebuah sekolah yang berkualitas dan setara dengan sekolah-sekolah berkualitas di negara-negara lain jika gurunya saja tidak dapat berkomitmen untuk benar-benar mencurahkan waktu dan kompetensinya kepada sekolah dimana ia mengajar? Sedangkan dengan mengerahkan semua waktu dan kapasitas kita untuk benar-benar berdedikasi ke sekolah kita mengajar saja belum tentu kita bisa bersaing dengan sekolah di negara lain yang sudah maju, apalagi dengan pola kerja yang ‘part timer’ seperti itu. Bahkan banyak guru enggan
menyisihkan waktunya untuk kursus atau pelatihan gratis demi peningkatan profesionalisme mereka. Pola pikir bekerja sesedikit mungkin untuk honor sebesar mugkin telah menjadi virus yang berbahaya pada guru-guru kita. Para kepala daerah dan kepala sekolah pun nampaknya tidak berdaya dengan praktek yang telah berlangsung lama ini. Di Malaysia dan Singapura, semua pekerjaan tambahan di luar tugas
mengajar tidak memberikan privilege bagi guru untuk pulang ke rumah dan mengerjakannya di rumah. Guru harus tetap berada di sekolah dan melakukan itu semua di sekolah. Jadi tidak boleh pulang lebih awal dengan alasan ‘lebih nyaman membuat persiapan di rumah. Soalnya disambi masak dan mengerjakan tugas rumah tangga lain’, umpamanya. Guru harus tetap berada di sekolah sampai jam kerja habis dan kalau mau mengerjakan tugas sekolah secara ekstra di rumah ya silakan. Guru bekerja secara penuh waktu di sekolah dan mengerjakan tugas-tugasnya di sekolah. Mau membuat lesson plan di sekolah, mengoreksi PR siswa ya di sekolah, membuat portofolio ya di sekolah. Pokoknya tidak ada alasan untuk pulang ke rumah lebih awal dari ketentuan jam kerja dengan alasan mengerjakan tugas sekolah.”It’s unprofessional’, kata mereka. Memang profesionalisme itulah yang tidak kita miliki di dunia pendidikan dan membuat kualitas pendidikan kita menjadi terus merosot dari tahun ke tahun. (Nilai UNAS yang naik dari tahun ke tahun tolong jangan dipakai sebagai patokan dalam menilai profesionalisme guru. “Kagak ade hubungannye.”) Dan itulah yang sedang diusahakan dengan dibuatnya UU Guru dan Dosen. Suatu tantangan yang sangat berat mengingat para guru justru tidak paham dengan tujuan dan tuntutan dari UU tersebut dan mengira bahwa tunjangan dan kesejahteraan bagi guru otomatis akan mereka peroleh begitu persyaratan formal seperti yang tertera dalam UU tesebut dapat mereka penuhi. Bagaimana dengan profesionalisme?
Mudah-mudahan jawabannya bukan “Kagak ade hubungannye.”

Balikpapan, 20 Oktober 2006
Satria Dharma


Tanggapan

  1. Mbok kalo menilai sesuatu itu jangan secara parsial aja. coba direnungi secara holistik. berapa banyak guru dan dosen yang nyambi ?? berapa sih gaji mereka untuk gaji yang mereka dapatkan saat ini jika tidak nyambi. apa bisa menghidupi keluarga ?? apa bisa menyekolahkan anak-anak mereka sampai ke pendidikan tinggi ?? kalo melihat di malysia dengan gaji yang mereka dapatkan yah wajar bisa kerja full time. sudah saatnya kita memperhatikan nasib mereka. Terlalu banyak “Oemar Bakrie” yang masih mengengkoli sepeda mereka hanya untuk bisa menunaikan kemajiban mendidik. coba tengok ke pelosok negeri yang kiranya teknologi pun sulit dijangkau. Apakah pernah kita memikirkannya ??????
    Tulisan ini hanya ingin menggugah kita, sudah saatnya kita memperhatikan mereka, bukan hanya pepesan kosong yang diberikan. tahu makanan segar yang layak yang bisa di pepes dan nikmati bersama keluarga mereka.

  2. Membaca tulisan anda, sepertinya anda orang frustasi dalam dunia pendidikan, tapi bukan berarti anda tidak berhasil dalam pendidikan, jangan-jangan anda pernah meminang seorang guru yang gak kesampean hehehehe, terbukti anda menilai segala sesuatu dari sudut negatif.
    Anda sepertinya termasuk orang yang sukar menyatukan pola berfikir, karena dua sisi yang bertentangan anda gunakan sebagai argumen sekaligus sebagai dasar pertentangan khan jadi bingung ngikutin nya hehehehe, anda bingung juga kali yaaa…..
    coba perhatikan :
    ” Saya punya teman guru yang kebetulan jam mengajarnya hanya sedikit, 12 jam seminggu (ada yang lebih sedikit dari itu). Jangan berpikiran bahwa 12 jam itu 12 x 60 menit, tidak. 12 jam tersebut adalah 12 jam
    pelajaran dan 1 JP adalah 45 atau 40 menit saja. Jadi kalau 12 JP sama dengan 12 X ¾ jam = 8 jam. Dan ia benar-benar hanya datang ketika ada jam mengajar saja yang sudah diatur agar bisa cukup dua hari saja dalam semingu.”

    Dari segi ini anda menghitung orang bekerja hanya pada saat didepan kelas saja, pola fikir seperti ini akan sangat berbahaya, dan semua orang atau semua lapangan kerja akan menjadi bubar, karena pada saat nya anda akan membandingkan dengan orang yang pekerjaannya “DRIVER” yang hanya mengemudikan kendaraan, dan dihitung kerjanya pada saat didepan kemudi, bahayanya kalau anda bandingkan juga dengan “Eksekutor” penembak mati pada bidang hukum, maka anda harus menghitung dia hanya bekerja “lima menit” dalam satu tahun, karena kalau mengikuti pola fikir anda dia harus membunuh/menghukum sepanjang masa kerjanya, maka dapat dipastikan dalam waktu 1 tahun dengan pegawai dengan job tersebut akan menghabiskan seluruh penduduk Indonesia, hehehehe.

    Saya juga tidak percaya kalau :
    ” Seorang guru baru di Malaysia memperoleh gaji sekitar
    4,5 juta jika kita kurskan ke rupiah. Para guru yang saya beritahu selalu berkomentar bahwa gaji guru Malaysia jauh lebih tinggi daripada mereka. Tapi ada fakta lain yang tidak mereka ketahui, Para guru di
    Malaysia harus bekerja 40 jam seminggu. Benar-benar 40 jam seminggu mulai jam 8 pagi sampai dengan jam 4 sore ” juga mengajar sepanjang masa kerjanya di depan kelas seperti yang anda beberkan karena saya juga banyak teman yang kebetulan berprofesi sebagai guru di Malaysia tidak seperti yang anda tuliskan, sebagai contoh, ” Teman saya Guru Biologi pada Sekolah Setara SMA di Indonesia, Jumlah Guru Biologi di sekolah sebanyak 5(lima) orang, Jumlah Rombongan Belajar di sekolah itu adalah 15 (lima belas) rombongan belajar (masing-masing 5 rombongan belajar tiap level nya) kalau jumlah jam belajar disana 40 jam perminggu, maka jumlah jam mengajar di sekolah itu keseluruhannya 15 X 40 jam pelajaran = 600 jam pelajaran, jika jumlah guru yang ada 5 (lima) orang, maka jumlah jam kerja perminggu ke lima guru tersebut 5 X 40 jam pelajaran, ini berarti (kalau benar yang anda paparkan pada tulisan anda, yang maknanya anda jujur dalam menulis dan jujur menyampaikan data) kurikulum pendidikan sekolah menengah di Malaysia melaksanakan sepertiga beban belajarnya pada pelajaran Biologi, sekali lagi saya jadi bingung dengan logika berfikir yang anda paparkan, hehehehe.

    Semoga pola berfikir seperti yang anda lakukan di Indonesia hanya ada pada anda seorang, tidak mencapai separuh dari warga Indonesia, karena kalau itu terjadi maka Indonesia akan merana, menanti kehancuran dengan pola fikir yang jungkir balik, terlebih kalau anda menjadi seorang pemimpin, wah bisa jadi apa negara kita.

    Mohon maaf kalau dalam penuangan pola berfikir saya yang kurang memahami pola fikir ilmiah ini kurang sesuai dengan para pembaca, terima kasih.

  3. Bung Eddy ini tidak membaca dengan cermat. Dia tidak melihat penggunaan istilah yang berbeda antara ‘bekerja’ dan’mengajar’ sehingga dibolak-baliknya. Di Malaysia guru bekerja 40 jam seminggu, bukan mengajar 40 jam seminggu. Jika mereka tidak mengajar maka mereka tetap harus berada di sekolah dan tidak boleh pulang ke rumah meski dengan alasan untuk mengoreksi pekerjaan siswa. Sebaliknya, di Indonesia para guru tidak berada di sekolah jika tidak ada jam mengajar.

  4. Saya hanya mengembalikan apa yang anda tulis :
    ” Saya punya teman guru yang kebetulan jam mengajarnya hanya sedikit, 12 jam seminggu (ada yang lebih sedikit dari itu). Jangan berpikiran bahwa 12 jam itu 12 x 60 menit, tidak. 12 jam tersebut adalah 12 jam
    pelajaran dan 1 JP adalah 45 atau 40 menit saja. Jadi kalau 12 JP sama dengan 12 X ¾ jam = 8 jam. Dan ia benar-benar hanya datang ketika ada jam mengajar saja yang sudah diatur agar bisa cukup dua hari saja dalam semingu.”
    Dari sudut itu anda telah menyamakan “mengajar” dengan “bekerja” dan anda menghitung full dengan perhitungan matematis, kalau anda menyangkal hal tersebut hal ini mungkin hanya terjadi pada teman anda yang mungkin loyalitas dan kinerjanya sangat buruk, tapi anda telah meng”analog”kan dengan semua guru di Indonesia, saya sangat menyayangkan pola fikir anda yang terkungkung seperti KATAK DALAM TEMPURUNG dan dengan kata-kata anda, anda berusaha meracuni pola fikir masyarakat dengan pola fikir anda, jangan mencari makmum ke dhaliman dunk

  5. Mas,
    Jangan nulis sambil marah-marah. Otak jadi butek. Coba baca lagi apa yang saya tulis. “Dan ia benar-benar hanya datang ketika ada jam mengajar saja yang sudah diatur agar bisa cukup dua hari saja dalam seminggu”. Itu artinya ia hanya ke sekolah tempat ia mengajar HANYA DUA HARI DALAM SEMINGGU.
    Kalau ini pun Sampeyan tidak paham saya sudah tidak tahu lagi bagaimana menerangkan lebih baik.
    Sekali lagi, buang rasa marah di hati dan kepala Anda. Baru Anda bisa berpikir dengan jernih.
    Saya barusan dari Medan dan semua guru di Medan hanya datang ke sekolah 4 HARI SEMINGGU. Itupun hanya pada jam mengajar saja. Setelah ngajar ya pulang. Nah! Sampeyan mau bilang apa? Masih bilang bahwa saya ‘gebyah uyah’? Saya mau tanya serius nih, Sampeyan ngajar dimana dan masuk sekolah berapa hari dalam seminggu dan berapa jam dalam sehari. Apakah Anda bekerja full-time?
    Salam
    Satria

  6. Kalau anda menanyakan saya mengajar, pasti saya jawab saya fultime ada di sekolah kecuali ada tugas dinas yang harus saya laksanakan, dan saya yakin lebih dari 60 % guru di Indonesia seperti yang saya lakukan, walaupun hanya mengajar kurang dari 20 jam
    Sebab itu saya akan protes berat kalau di bilang guru Indonesia, karena tidak sedikit juga yang lebih dari 40 jam seminggu mengabdi untuk negara

    Jadi harap jangan di gebyah Uyah
    Terima kasih

  7. Benarkah Anda bekerja 40 jam/minggu seperti para guru di Malaysia? Apa definisi ‘full-time’ yang Anda maksud? Kalau full-time itu berapa jam dalam sehari/seminggu? Benarkah Anda selalu ada di sekolah kalau tidak ada tugas dinas ke luar kota? Saya sungguh ingin tahu karena saya sudah keliling ke banyak daerah di Indonesia dan boleh dikata TIDAK ADA guru PNS yang bekerja di sekolahnya selama 40 jam/minggu. Jika sekolah Anda menetapkan jam kerja 40 jam seminggu seperti seharusnya, maka sekolah Anda akan saya jadikan sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah di daerah lain. Sekolah Anda layak mendapatkan penghargaan untuk sebuah loyalitas dan dedikasi dalam pendidikan.
    Mohon jelaskan d mana Anda bekerja. Saya sungguh tertarik dengan sekolah Anda.
    Salam
    Satria

  8. Terus terang di sekolah kami, tidak secara tegas menetapkan hal tersebut, tapi sebagai pendidik dan PNS saya merasa memiliki kewajiban tersebut, dan menurut saya bukan hanya saya yang seperti itu, masih banyak teman-teman Guru di Indonesia yang jauh lebih baik dari yang telah saya lakukan, positif thinking saja maka kita akan melihat yang baik-baik, yakinlah

  9. Anda tidak menjawab pertanyaan saya dan mengalihkan pembicaraan. Baiklah saya beritahu, TIDAK ADA sekolah negeri yang menetapkan guru mesti bekerja 40 jam seminggu seperti yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah. Jadi tidak usah merasa bersalah (apalagi merasa marah dengan fakta yang saya sampaikan) dengan praktek yang terjadi SECARA UMUM di Indonesia ini.
    Ini bukan masalah positive atau negative thinking. Ini adalah fakta. Sama kalau saya mengatakan bahwa 50% guru tidak layak mengajar. Itu adalah fakta dan bukan pendapat pribadi.
    Syukurlah kalau Anda masih merasa memiliki kewajiban untuk bekerja secara full-time, meski Anda bilang bahwa sekolah Anda tidak menetapkannya (Peraturan kepegawaian menetapkannya lho!).
    Justru itu permasalahan kita dalam pendidikan, kurangnya jam kerja para guru (PNS yang dibayar fulltimer tersebut). Silakan membandingkan dengan negara tetangga kita dan silakan menebak mengapa kualitas pendidikan kita semakin merosot dibandingkan mereka.
    Salam
    Satria

  10. lucu juga ya baca diskusinya….yang satu emosi, yang lain terlalu picik…
    yaaa inilah nasib bangsaku…

    • he he he
      setuju……

  11. kalo sy sih tergantung gurunya. mmg ada jg guru yg kerja part time tp gajinya full time. Tapi ingat loh… semua yg kt lakukan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban dari Allah. gaji yg mereka gunakan bisa sj mjd haram u/dia, dan sesuatu yang haram akan membawa ke hal-hal yang haram pula……………..

  12. bung satria,
    saya dosen pns, ibu dan bapak saya guru. bapak saya tidak rajin masuk, ibu saya tiap hari masuk sekolah. jadi saya pikir, mungkin anda perlu riset sebelum bicara. kasihan bapak ibu guru, sudah capek mengajar eh dibilang part time. termasuk jangan juga terlalu cepat menuduh guru atau dosen tak menyiapkan bahan ajar, setahu saya ada yang menyiapkan dan tentu saja ada yang tidak.
    lebih baik energi dan analisis anda dipergunakan untuk mencari akar permasalahan pendidikan kita, menyoal komitmen pemerintah yang rendah terhadap dunia pendidikan atau rendahnya daya saing siswa/i kita.
    tapi saya setuju jika guru/ dosen memang “dipaksa” bekerja full di sekolah/kampus. tapi tentu saja ada fasilitas yang memadai. komputer yang bisa dipakai mengetik, perpustakaan yang up date dan akses internet.
    oh ya untuk dosen kerja kita gak cuma ngajar doang (emang pengajar kursus), tapi juga melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat. saya melakukannya kok.
    Ok bung !

    doelha

  13. tambahan…
    kalau anda menjadikan malaysia sebagai contoh yang harus ditiru saya setuju. berikan pendapatan yang manusiawi (katakanlah 4,5 juta) sehingga guru/ dosen bisa mencukupi kebutuhan hidupnya dan memperkaya ilmu yang dimiliki (beli buku atau akses internet gitu loh). kemudian “paksa” mereka bekerja penuh. Ini tawaran saya, siapa tahu anda bisa membisiki bos bambang agar pp guru/ dosen cepat keluar..
    jangan marah ya bung

    doelha

  14. ford kansas city

  15. saya jg ingin berkomentar.maaf klo ada yang salah.maklumlah krn saya msh amatir.saya seorang pegawai di dinas pendidikan.
    menurut saya memang jgn sampai terbawa emosi dlm menyikapi tulisan diatas.tulisan2 dan komentar2 yang saya baca punya kelebihan dan kekurangannya masing2.namanya jg manusia.nobody’s perfect… ^_^
    mudah2an qta semua bs mengambil hikmah dr halaman web ini.terutama buat para guru dan para pengambil kebijakan.jadikanlah sebagai renungan dan bahan untuk berbuat yang lebih baik bagi diri kita sendiri,agama dan bangsa.peace…he7x…
    mudah2an Allah selalu memberikan rahmat untuk qta semua.dan semoga pendidikan dan tenaga kependidikan di indonesia bisa lebih maju dan dan makmur.Amin…41x.

  16. sorry mas, aq blum baca seluruhnya…

  17. Sebenarnya dengan gaji yang ada sekarang sudah cukup layak bagi dosen atau guru untuk bekerja full time. Bandingkan dengan para buruh yang kerja dapet 500 s.d 800 ribu per bulan (bervariasi) 8 jam per hari bahkan kadang-kadang shift malam. Karyawan berdasi swasta pun banyak yang gajinya 1.5 – 2 juta saja.

    Mengapa guru bekerja part time itu karena kultur kerja mengizinkan. Kalau masalah gaji kurang mah gaji berapa aja juga kurang.

    Gaji 15 juta jaman sekarang kalo mau cicil rumah juga harus ngutang ko :P

  18. Ada juga lho… Guru yang ada di sekolah dari jam 06.45 sampai 17.00, namun bayarannya part-timer (dalam seminggu mengajar 27 jam, per jam-nya dihargai 15.000. dalam sebulan, honor yang diterima adalah untuk seminggu itu)

  19. Banyak orang seperti yang Anda sampaikan. Tapi saya tidak bicara tentang mereka. Saya bicara tentang guru PNS yang menerima gaji penuh tapi kerjanya parowaktu.
    Salam
    Satria

  20. Tapi, mereka itu memiliki hubungan yang erat. Mereka-mereka yang bekerja full time namun menerima gaji paro waktu itu lah yang, setelah menjadi PNS, merasa sudah waktunya untuk menikmati hidup dan membebankan pekerjaan kepada guru-guru muda yang belum PNS… CMIIW…

    Tidak semua yang melakukannya, memang. Di tempat saya, SMKN 1 Panji-Situbondo, ada beberapa guru PNS yang tetap berada di sekolah sampai jam 17.00 (bahkan kadang nambah), 6 hari dalam seminggu (kecuali jika ada tugas luar)…

  21. Saya rasa dua pernyataan Anda ini justru bertentangan. :-) Lha kalau guru bantu setelah menjadi PNS lantas menjadi malas (karena merasa sudah waktunya untuk menikmati hidup dan membebankan pekerjaan kepada guru-guru muda yang belum PNS), kok lantas setelah itu Anda bilang ada guru PNS yang justru semakin giat (tetap berada di sekolah sampai jam 17:00)? Lha mana yang bener nih? :-)
    Salam
    Satria

  22. Pernyataan pertama itu adalah pendapat yang umum berlaku di masyarakat (dan diterapkan oleh banyak rekan guru), sementara pernyataan yang kedua itu adalah fakta tentang keberadaan beberapa rekan guru PNS yang tetap konsisten… :)

  23. Kalau diterapkan berarti bukan pendapat lagi tapi memang fakta. Nah, mana fakta yang lebih umum, guru PNS yang melaksanakan tugasnya kurang dari kewajiban semestinya atau guru PNS yang bekerja lebih keras dari kewajibannya? :-) Tak usah dijawab. Kalau yang kedua yang terjadi maka negara kita ini sudah makmur dan pendidikannya sudah maju sejak kemarin-kemarin. :-)
    Salam
    Satria

  24. Kalau begitu, apa yang harus dilakukan agar fakta yang kedua itu menjadi lebih umum dari fakta pertama? :?

  25. klo di sekolah saya guru harus datang tiap hari < senin sampai jumat, dari jam 7 pagi sampai jam 3.15 sore baru boleh pulang.

    tidak seperti yang bpk gambarkan itu,…

  26. Bravo! Apakah Anda bekerja sebagai guru PNS? Dimana? Kalau Anda bekerja sebagai guru PNS di sekolah negeri maka sekolah Anda sungguh luar biasa. Saya pingin dolan ke sekolah Anda.
    Salam
    Satria

  27. Maaf pak, mohon ijin artikelnya saya publikasikan di blog kami

  28. Silakan. Dengan senang hati.

  29. Lebih parah lagi, kalau ada sebagian yang full timer di sekolah, memanfaatkan fasilitas sekolah memberi les pada muridnya dan masih harus bayar sejumlah uang untuk imbalan kerjanya. Bagaimana komentar Bapak?

  30. Itu sudah termasuk dalam kategori korupsi, Pak. Secara hukum, definisi korupsi telah dijelaskan dalam 13 buah pasal pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001. Korupsi dapat didefiniskan sebagai suatu tindak penyalahgunaan kekayaan negara (dalam konsep modern), yang melayani kepentingan umum, yang digunakan untuk kepentingan pribadi atau perorangan. Kalau mau tahu lebih banyak silakan baca di http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihataboutcorruption&id=3
    Salam
    Satria

  31. Waah,nyesel Pak Satria baru hari ini saya baca blog anda.Menarik..berkaitan dengan fakta yang bapak tulis,SAYA SETUJU BANGET.Yang saya herankan kenapa beliau-beliau bapak dan ibu guru kalau ada kritikan emosional ? jawab aja dengan memperbaiki diri,saya yakin bapak sebagai pelaku pendidikan menulis ini berangkat dari keprihatinan bapak terhadp kondisi pendidikan di Indonesia.Kalau perlu tambahan data pak, dilingkungan saya tidak beda jauh seperti yang bapak tulis.Halo, Bapak dan Ibu Guru: Tingkatkan kinerja biar tulisan Pak Satria 1 atau 2 tahun mendatang tidak harus membuat Bapak dan Ibu merah kupingnya,bagaimana?

  32. Bung Yada,
    Apa yang saya tulis itu bukan pendapat, melainkan fakta. Ya memang begitu itu fakta yang terjadi di negara kita! Meski pahit tapi kita mesti bisa menerimanya dan setelah itu berusaha untuk mencari solusinya. Saya bisa ngomong begini karena memang sudah keliling dalam dan luar negeri dan melihat sendiri faktanya. Jadi bukan asal ngomong, apalagi menjelek-jelekkan. Lha wong saya sendiri masih mengaku sebagai guru. :-)
    Salam
    Satria

  33. menurut saya memang banyak kebijakan yang dibuat-buat seakan akan itu realistis dan benar, contohnya soal gaji guru. Biasanya mereka berkiblat pada negara dimana gaji gurunya tinggi,contohnya malaysia. sehingga gaji guru di indonesia harus sama dengan negara tersebut, mereka beralasan negara tersebut maju karena kesejahteraan para gurunya dijamin. Kita lupa bahwa GNP per kapita di malaysia besarnya sekitar 4 kali indonesia, sehingga wajarnya gaji guru di indonesia setara dengan seperempat nya.

  34. Terimakasih pak Satria atas tulisannya, saya menunggu tulisan-tulisan bapak. Pendidikan kita membutuhkannya, menulis fakta apa adanya. Mohon izin untuk mempublikasikan tulisan bapak dalam blog saya.

  35. Silakan. Dengan senang hati.
    Salam
    Satria

  36. Pak Satria yth.

    Sama dengan Bung Yada, saya nyesel baru dapat membaca tulisan ini. Tulisan ini pun saya cari setelah barusan ngobrol dengan salah satu Kepala Sekolah yang ada di Sabang, NAD. Jadi tadinya saya mau cari peraturan tentang jam kerja khusus untuk PNS Guru, karena yang selama ini saya ketahui ketentuan tentang jam kerja PNS secara umum adalah 37,5 jam (bukan 40 jam spt tulisan Bapak). Yang dimaksud dengan satuan “jam” disini adalah yang berlaku umum, yaitu setara dengan 60 menit, bukan 45 seperti satuan “jam pelajaran”.

    Saya mendengar keluhan beliau, banyak guru sekarang yang bekerja ketika ada jadwal mengajar saja, selebihnya dia tidak berada di “kantor”nya. Bahkan saya pernah mendengar dari teman guru yang lain bahwa ada guru yang mendesak agar jadwal mengajarnya dipadatkan pada 2 atau 3 hari yang berurutan diawal minggu, yaitu mulai hari Senin sampai dengan Rabu. Juga banyak guru yang tidak mampu memberikan teladan yang baik kepada murid-muridnya. Ada guru yang menerima hape dan ngobrol panjang lebar atau “berbalas pantun” dengan SMS ketika berada didepan kelas, juga banyak guru yang mengajar tidak memakai pakaian seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi PNS, padahal muridnya sudah diwajibkan berpakaian seragam. Bahkan ada pula guru “modern” yang pergi mengajar dengan memakai celana jins yang mana hal ini dianggap tabu (kearifan lokal, saya tidak tau kalau ditempat lain).

    Belum lagi ada guru yang pamit untuk absen ketika dia sudah berada berada diatas kapal (daerah kami kepulauan) dan kembali terlambat dengan dalih “ketinggalan kapal”

    Saya pikir tulisan Pak Satria cukup objektif, karena saya juga mempunyai pikiran yang sama dengan pola penilaian yang sama juga, yaitu memakai pembanding besaran gaji dengan jam kerja.

  37. Bung Nizar,
    Saya justru akan surprised jika ada sekolah negeri yang mewajibkan para gurunya untuk hadir bekerja 37,5 jam seminggu sesuai dengan peraturan! Sampai saat ini saya belum menemukan sekolah seperti itu. Saya masih menunggu-nunggu kabar dari guru di sekolah negeri entah dimana. :-)
    Salam
    Satria

  38. Saya tidak akan mengomentari fakta yg telah disampaikan oleh Pak Satria. Yang perlu dipikirkan dan dilakukan adalah bagaimana dimasa mendatang fakta tersebut bisa berubah menjadi lebih baik.
    Tetapi saya juga salut terhadap apa yg dilakukan oleh pak satria dengan web/blog ini. Bapak telah berhasil mengelola informasi dan menarik seseorang untuk bersedia terlibat dan mengunjungi blog/web. Mungkin seperti inilah cara membangun nilai jual blog/web untuk media iklan. Blognya Sudah dtawarkan ke Google adsense belum pak?? he..he..he…
    Abu kamal.

  39. Been thinkin’ about it. But may be no. :-)
    Salam
    Satria

  40. hal yang ditulis pak satria tersebut memang jamak terjadi di sekolah negeri. Bukannya saya menjelek2kan sekolah negeri. saya pernah merasakan sendiri jadi guru honor di SMA negeri sebelum saya merantau. jadwal yg dipadatkan, jam mengajar sedikit(ditempat saya dulu ada yg seminggu 3 jam tp gaji tetap 2 juta), disiplin waktu rendah. kita yang muda ketika mau “rajin” kadang juga dicibir,”buat apa” toh honor juga ga naik. repotkan?? Bagi saya, gaji guru diberi 1 jutapun ga masalah dengan masuk jam 7 sampai 4 tapi fasilitas pendukung diperhatikan donk. internet untuk sumber mengajar kan ga gratis, kopi buat materi anak2 jg ga gratis, mencetak juga ga gratis, perut lapar di jam 2 siang juga ga gratis lho.

  41. ini blog pemiliknya anak kecil ngomog aja…
    seolah2x sudah hebat dengan argumennya, ngaca dulu kalo ngeblog :) ) :P ~

    rgs

    dari masyarakat belum bekerja

  42. Terima kasih atas pendapatnya tentang saya. :-) Saya tunggu pendapatnya tentang hal yang saya sampaikan di blog ini
    Salam
    Satria

  43. hehe, baru nemu ada yg berani nulis fakta diatas, kyaknya praktek gt0an dah lama saya denger dari temen2 guru negeri sendiri.. salut …. smoga yg menjalani sadar dan bisa interopeksi sehingga kembali ke jalan yang benar

  44. Begini bung,
    Apakah ada jaminan yang jam kerjanya lebih lama akan mengajar lebih baik? demikian juga Kuli dan Arsitek haruskah bergaji dan mengerjakan hal yg sama?

    Dengan bantuan teknologi informasi saat ini mungkin seorang arsitek bisa bekerja dengan relatif lebih ringan meski harus terbaring di atas tempat tidur. Sementara Kuli bangunan?

    Maaf, saya tidak punya banyak waktu mencari tahu siapa anda, tapi apakah Anda juga guru? dengan penghasilan yg …….

    Mungkin dinilai terlalu emosional jika saya menyampaikan hal berikut, tapi tetap akan saya sampaikan untuk menggugah kesadaran berfikir anda agar tidak melihat masalah hanya dr satu sisi. Saya tahu tidak akan merubah pendapat anda:

    1. Biasanya yg berfikir seperti anda bisa jadi bukan guru atau guru yg sudah kaya dr sumber lain, atau bisa juga seorang kepala sekolah/yayasan yg frustasi krn tdk bisa mengendalikan atau menuntut banyak dari anak buahnya.

    2. Mungkin anda seorang pengamat pendidikan yg sangat pandai dengan teori2 dan sudah melanglang buana keluar negeri, dan memiliki idealisme yg tinggi. Namun anda lupa, masyarakat yg ada dihadapan anda? kondisi sosial ekonomi masyarakat kita yg berbeda dengan Malaysia, Singapura , Jepang, atau bahkan negara-negara maju lain yg pernah anda kunjungi.

    3. Mungkin juga anda pernah ‘kecewa dengan ke-PNS-an’ ntah apa sebabnya.

    Satu Hal bung, semangat anda untuk merubah pendidikan patut saya acungi jempol. tapi untuk yg satu ini ‘mengkritik jam kerja guru’ apakah itu satu2 nya jalan untuk merubah pendidikan kita.

    mari kita pikirkan dan sudahi perdebatan yg menarik ini dengan mulai melihat apa penyebab para guru/dosen PNS berperilaku demikian.

    Guru/dosen memiliki banyak spesialisasi. Yg mana yg perlu fulltime? haruskah semuanya? mari kita kembali merujuk analogi kuli dan arsitek diatas meskipun bila anda mungkin berpendapat kurang pas.

    Sekian, mohon maaf atas segala khilaf dari lisan ini.

    Semua ini hanya sarana untuk kita berdiskusi dan ber-tabayyun atas sebuah semangat perubahan pendidikan yg anda kobarkan.

    Afwan,

  45. Saya berani yakin bahwa Anda salah satu PNS yang terkena tulisan saya. Berat memang mengakui sebuah kesalahan jika kita sudah melakukannya bertahun-tahun. Para guru sudah menikmati privilege tersebut selama bertahun-tahun dan tentu saja mereka tidak ingin kehilangan kenikmatan tersebut meski sebetulnya mereka sadar bahwa mereka telah melanggar aturan kepegawaian yang semestinya harus diikuti oleh semua PNS. Mereka telah melakukan korupsi waktu bertahun-tahun sehingga tidak sadar bahwa mereka telah melakukannya. Dan itulah yang menyebabkan mudurnya kualitas pendidikan kita. Korupsi yang dilembagakan.
    Begini saja, coba cari aturan mana yang membolehkan guru untuk tidak datang setiap hari sebagaimana PNS lain. Saya tunggu Anda di blog ini.
    Salam
    Satria

  46. Mungkin Anda juga yg termasuk dari 3 poin yg saya sebutkan diatas.

    Saya teringat akan sebuah cerita, seorang penjahat yg dihukum mati tentu akan bepikiran seandainya dia bisa mengulur waktu, krn 5 minggu berjalan bgitu cepat sekali. Lain halnya dengan 2 orang kekasih yg sedang menunggu 5 menit untuk bertemu, tentu akan merasa seolah mereka sudah menunggu sangat lama sekali, meski kenyataanya hanya 5 menit.

    Apa maksud cerita diatas, waktu adalah tetap tidak akan berubah, hanya pikiran kita yang merubah maknanya. Makna pun akan berubah bila kita terlalu dikendalikan tendensi cara berpikir kita.

    Sukses dg blog Anda.

  47. Maaf, tanggapan Anda tidak nyambung. Saya akan tetap menunggu dari Anda (jika Anda mampu untuk mencari) peraturan yang membolehkan guru PNS untuk tidak ngantor setiap hari, atau jam kerja guru bergantung pada jam mengajarnya.
    Salam
    Satria

  48. Maaf Juga,

    Soal tanggapan , Silahkan dibaca ulang, jangan emosional dan renungkan!
    Saya juga menunggu Jawaban atas pertanyaan2 saya.

    Apakah anda mampu mencari peraturan itu/ kalau ada mohon disharing disini. Biar semua PNS tercerahkan!

    Salam

  49. Peraturan Pemerintah untuk jam mengajar guru bisa dilihat di : http://unm.ac.id/dokumen/permendiknas%202007/Nomor%2018%20Tahun%202007.pdf

    Peraturan Jam Kerja PNS sesuai Surat Edaran Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No.8/SE/MENPAN/1980 tentang Pemberlakukan Lima Hari Kerja dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 jam per minggu.

    Salam
    Satria

  50. Hai Bapak Ibu Guru !
    Luar biasa …………terus terang setelah membaca ulasan sampai pada isi komentar dari para pembaca saya prihatin bercampur sedih………..!!!!
    Bagi banyak orang untuk bicara masalah kebenaran memang berat di lain pihak bagi banyak orang pun untuk belajar rendah diri juga sangat sulit.
    Pro dan kontra boleh-boleh saja itu hak dari setiap orang, namun kita harus belajar bijaksana dalam menanggapi setiap persoalan. Bagi komentator introspeksi diri itu sangat perlu….. jika itu terjadi pada diri kita mari kita berubah jika tidak terjadi pada diri kita mari kita syukuri, bagi penulis saat membaca tulisan anda saya langsung beralih pada profil dan membaca banyak hal-hal luar biasa yang sudah anda lakukan. Terus terang menampar diri saya dan membuka mata saya bahwa kenyataan itu memang tidak dapat dipungkiri. Hanya sebagai masukan pak dalam menanggapi komentar orang-orang rasanya perlu yang namanya Management hati . jika kita menanggapi orang dengan memberikan anjuran (encourage) bukan menantang mereka sepertinya akan lebih terasa nyaman, karena banyak guru-guru kita sudah jadi mumi terlelap di zona nyaman dan tidak bisa bangun lagi. Tulisan bapak berarti gempa bumi buat mereka maka timbullah reaksi.

    Salam kenal dari saya pak, (semoga satu saat saya mendapat kesempatan bertukar pikiran dengan bapak dan mohon ijin mengunakan materi bapak)

    Salam
    Lia.

  51. Pak Satria, mungkin anda adalah org frustrasi, mungkin anda orang yang menyesal karena anda tidak memilih jadi guru yang ternyata sekarang pemerintah sangat memperhatikan nasib guru-guru, mungkin anda mendendam dengan guru mungkin anda pernah disakiti oleh guru, kalau saya melihat ada sangat7x iri dan dengki terhadap guru. awas lo pak sakit iri dan dengki sembuhnya kalau orang itu mati, kalau belum mati gak bisa sembuh kalau penyakit kanker masih bisa obati, hiiiiiiiiiiii ngeriiiiiiiiii.
    Orang-orang seperti andalah yang membuat Indonesia tidak maju dan penuh kesesatan karena anda telah menghujat Guru yang sebenarnya telah ikut membangun bangsa, pantas saja generasi sekarang tidak berbudi, anarkis, korupsi, tidak hormat pd org tua, karena mungkin anda yang telah memulai menghujat guru shg guru tidak lagi didengarkan nasehat2nya dalam mendidik murid2nya. Orang seperti andalah nanti yang akan menerima akibatnya menghadapi generasi mendatang yang tidak terdidik dan tidak berbudi, bukankah guru adalah orang tua ke 2 dari semua anak2 didunia ini? anda benar2 sangat tidak menghargai guru dan semua guru yang ada di Indonesia ini padahal masa depan bangsa terletak ditangan guru, bukan ditangan para politikus atau kaum kapitalisme. Guru bukan hanya bekerja, mendidik tidak sama dengan mengajar. Terlepas dari part time atau full time, tanyakan sendiri pada anak2 anda mau ga belajar sampai 40 jam dalam seminggu? Guru manusia biasa punya anak, keluarga dan berkeinginan. Rasa iri hati anda harus dikaji kembali dan anda mesti minta maaf pada seluruh guru di Indonesia.

  52. It is an interesting posting. It opens up my understanding on how persons see other professions, another interesting point of view of Guru and Dosen. A nice critics and usually critics create controversy. Thanks for the critics.
    Keep writing.

  53. Dear all,
    Saya baru saja ke Aceh Utara dan mengunjungi tiga sekolah di kecamatan yang berbeda. Kesimpulannya, guru hanya datang pada saat mengajar saja dan rata-rata hanya empat hari saja. Padahal sekolah berjalan mulai Senin sampai dengan Sabtu (enam hari). Bagi kepala sekolah (dan Dinas Pendidikan, tentunya) hal ini sudah merupakan hal yang wajar dan bukan merupakan pelanggaran disiplin. Ini adalah praktek yang berlaku umum dimana-mana.
    Sampai saat ini saya belum menemukan sekolah publik (sekolah negeri) yang mewajibkan gurunya datang ke sekolah untuk bekerja selama 37,5 jam seminggu dan enam hari kerja. Jika ada sekolah negeri yang demikian mohon diinformasikan agar bisa saya survei.
    Terima kasih.
    Salam
    Satria

  54. Wah tulisan P Satria memang benar begitu faktanya. Guru & Dosen PNS jam kerja ke sekolah/ kampus tidak 40jam/minggu tapi gajinya full-time. Saya dosen PNS, ke kampus hanya 3 hari/minggu dari pagi jam 8 s/d 7-9 malam, tergantung dari kegiatan di kampus. Selain hari saya ke kampus saya lebih banyak kegiatan di luar (bukan mengajar di tempat lain lho), kadang momong anak, kadang ke UMKM pengecoran, kadang baca buku2 bidang pengecoran logam yang menjadi kompetensi saya. Kadang sibuk nyusun proposal riset baik untuk diajukan dalam hibah kompetisi maupun untuk tugas akhir bagi mahasiswa bimbingan saya. Kalau saya hitung2 jam kerja saya (banyaknya jam yang saya butuhkan yang ada kaitannya dengan tugas saya sebagai dosen) lebih dari 40jam. Kelebihannya tidak ada yang membayar, semua itu saya tebus dengan hidup sengsara, rumah RSS yg masih kredit sampai 15thn lagi, makan kurang gizi, tidak bisa memberikan fasilitas yang baik buat belajar/sekolah bagi anak2 saya, kalau keluarga sakit bingung cari biaya pengobatan. Belum lagi untuk urusan kerja, fasilitas yang memudahkan saya kerjapun (seharusnya ini disediakan oleh si pemberi kerja) seperti komputer/laptop, pointer, transparansi, kertas, ATK banyak pakai uang sendiri. Apa P Satria pernah berfikir dari sudut tersebut. Saya rasa tidak, anda mungkin termasuk yang berkelimpahan uang, sehingga tidak mengalami seperti saya. He.. he.. he.. Maaf kalau mengganggu. Coba kalau P Satria menulis hal yang sama tapi untuk Polisi reserse, bisa jadi karena jam kerjanya hanya tertentu saja, pas nyanggong buronan, buronan itu datang setelah jam kerja, reserse tersebut pilih pulang dari pada menangkap buronan itu. Menurut saya jangan membuat opini kalau duduk persoalannya tidak tahu sama sekali. Yang jelas negara sebagai pemberi kerja & gaji PNS, tidak/belum mampu merumuskan job description untuk masing2 pegawainya, jadinya para PNS mencari-cari apa yang harus dikerjakannya. Guru & Dosen hidup dalam lingkungan pendidikan yang dekat dengan norma-norma ideal, saya rasa mereka tidak secara serta-merta melakukan “tidak masuk kerja”, pasti ada alasan yang mungkin akan sulit kita pahami dan tidak bisa dijadikan kesimpulan secara global. Apalagi dosen yang salah satu dharmanya adalah pengabdian pada masyarakat, yang tidak harus dilaksanakan di kampus, he.. he.. he…

  55. Jika Anda jujur dengan kisah Anda ini maka saya harus angkat topi atas pengabdian Anda ini. Anda dosen yang luar biasa! Kalau boleh tahu Anda bekerja dimana? Apakah semua PNS di tempat kerja Anda sama hebatnya dengan Anda?
    Rasanya cerita Anda ini perlu saya sampaikan pada adik saya yang dosen PNS di UNAIR. Dia hanya datang pada waktu mengajar saja dan katanya semua temannya juga begitu. Kebetulan saya juga kenal dengan banyak teman-temannya yang biasa cari proyek dimana-mana. Dan itu katanya termasuk ‘pengabdian masyarakat’. Whateverlah! :-)
    Tentunya ‘pengabdian masyarakat’ Anda adalah benar-benar pengabdian kan (dan bukan cari proyek)?
    Salam
    Satria

  56. Menurut peraturan yang terbaru, semenjak adanya sertifikasi guru, guru wajib mengajar 24 jam dalam seminggu. walaupun tugas lain seperti piket bisa dikonversi menjadi jam ‘mengajar’ yang 24 jam tersebut. Monggo silahkan di cek, 24 jam dan bukannya 40 jam. Dan setelah sertifikasi, gaji guru menjadi 2x lipat. Jika tadinya 2jt /bln, maka 2009 menjadi 4 jt/bln. 2jt dari gajinya seperti biasa. Plus 2jt dari gaji setelah lulus sertifikasi. Monggo silahkan dicek di seluruh indonesia. Tak kurang dari 200rb guru disertifikasi.
    Dan kalau saya ditanya, mengapa pemerintah memaksa guru PNS dengan sertifikasi agar mengajar 24 jam seminggu ?. Jawabannya singkat, padat, jelas… karena pasti mengajar kurang dari 24 jam. Dan kalaupun ada yang mengajar 24jam atau lebih(dibuktikan dengan sk mengajar dari sekolah), kenyataannya ‘jam mengajar’ diserahkan kepada guru gtt (guru tidak tetap)/ honorer. Silahkan cek dari sk mengajar, guru gtt yang jumlahnya 2-3x lebih banyak dari guru PNS.
    Dan ironisnya, 24jam itupun masih dikurangi dengan pelatihan, seminar, diklat dan kegiatan lain. Ini artinya 24jam saja tidak full 24jam x4 perbulan x 12. Bisa saja 1th=15jam x 4 x 9. Ingat, ada libur hari raya yg 1 bln, semesteran yg 1/2 bln x 2 dan lain-lain.
    Dan benarlah perkataan dan analisa Anda ( mata, telinga dan seluruh anggota badan saya menjadi saksi ) atas ‘kenyataan’ ini. Bukan karena saya ingin membuka ‘aib’ ini, namun karena ada saudara kita yang mencampur adukkan kenyataan dengan ‘perasaan’. Namun lebih tepatnya ’semangat korps’ yang harus dan selalu wajib dibela ( khan ada tuh sumpahnya … paga ini aja saya ditunjuk untuk menshooting lomba pembacaan sumpah korps _ _ _ _ _ _ yg tentu aja di sekolahan ). Dan itulah sebabnya setelah saya membaca tulisan Anda, saya semakin tidak ingin menjadi PNS. Biarlah menjadi gtt namun halal karena dari … jam x Rp … sehingga jelas honor saya dari mengajar. Bukannya dengan ‘bekerja’ yang cuma 2-4 jam sehari. Dan saya anggap mengajar sebagai ‘pengabdian’, yang jika diukur dengan materi, tentu sangat jauh lebih sedikit dengan hasil yang saya dapat ‘diluar / mandiri diatas kaki sendiri’.

  57. Agaknya sedikit pemikiran yang disampaikan oleh ibu Lia, membawa titik tengah. Tidak membenarkan secara membabi-buta, namun juga tidak menyalahkan dan mengkambing hitamkan dengan dalih apapun. Kenyataan ada memang tidak seindah dan se sempurna yang bisa direncanakan. Namun yang jelas, perlu ada komitmen bersama untuk memperbaiki nasib bangsa ini, terlepas apapun profesi dan penghasilan. Karena toh kebutuhan manusia bukan cuma urusan perut. Dan kita mengajar juga bukan urusan berapa nilai rapor dari anak didik kita atau berapa rumus yang dihafal. Lebih daripada itu, mendidik dan menanamkan jiwa ‘kepedulian terhadap sesama’ tanpa melupakan kreatifitas dan keunikan dalam diri setiap siswa. Cobalah untuk bersedekah, niscaya kita akan melihat orang yang jauh melarat ketimbang kita. Walau cuma 2,5% atau 10% nya juga tidak akan membuat kita kekurangan. Bahkan dengan bersedekah, membuka rezeki yang bahkan tidak pernah kita duga, dan jumlahnya selalu 10x + bonus dari yang kita sedekahkan.
    Berani mencoba ?. insya Allah tidak akan menyesal.

  58. salam kenal, saya mohon bantuan apakah ada peraturan pemerintah dan undang-undang yg dapat menjelaskan pns tidak boleh bekerja diluar dari tugasnya pokok sebagai pelayan publik dan menjadi pejabat diluat tugas sebagai pns. terima kasih atas bantuannya

  59. ass,
    sebelumnya saya minta maaf kepada bapak-ibu sekalian. kalau boleh saya seorang guru junior berkomentar berikut (bukan untuk menyalahkan atau membenarkan salah satu pihak):
    1. bedakan antara jabatan struktural dan fungsional?
    2. setahu saya jam mengajar pokok guru pns adalah 18 jam dan 24 jam jika ia sudah mendapat sertifikat pendidik (tolong dibantu sumbernya karena pak satria INSYA ALLAAH akan menanyakan sumbernya).
    3. seorang guru memang tidak berada di sekolah pada jam kantor sebagaimana pns struktural. hal ini disebabkan banyaknya kerjaan yang mesti dilakukan di luar sekolah. itu teorinya walau belum terealisasi 100 %. seorang guru pada awal tahun ajaran wajib membuat program tahunan, program semester, program remedial/pengayaan, silabus, rpp. pada setiap pertemuan dengan siswa guru wajib menyediakan media pembelajaran. coba bapak buat jam replika? apakah selesai dalam 1 atau 2 jam? seorang guru idealnya membuat soal sendiri untuk menguji ketercapaian siswa pada setiap tatap muka. coba bapak buat soal sendiri apakah selesai dalam 1 atau 2 jam? setelah selesai tatap muka guru wajib menganalisis ketercapaian siswa. coba bapak analisis soal yang bapak buat? apakah selesai dalam waktu 1 atau 2 jam? setelah beberapa kali pertemuan, guru wajib melakukan ulangan harian (dengan soal dibuat sendiri bukan mengutip dari buku teks), menganalis soal tersebut, dan mengujinya. setelah itu dilakukan revisi lalu diujikan kepada peserta didik “siswa”. apakah semua itu selesai dalam waktu 1 atau 2 jam? belum lagi kalau ulangan mid semester dan ulangan semester. saya lebih suka menggunakan kata ulangan karena soal yang diujikan sudah dipelajari sebelumnya. PLUS TAMBAHAN SAAT BAGI RAPOR. GURU MESTI MENGOLAH NILAI ULANGAN SISWA DENGAN NILAI LAIN.
    3. ingat pak, pemerintah yang membuat peraturan jam pokok mengajar guru pns 18 jam atau sekarang 24 jam tatap muka bagi guru pns atau idealnya diterapkan oleh semua guru. hal ini pasti telah diteliti oleh para peneliti di dinas pendidikan nasional karena memperhatikan banyaknya tugas guru di luar jam mengajar. Belum lagi kalau kepala sekolah memberikan tugas tambahan “guru piket/kepala perpustakaan/pembina ekskul/pembimbing siswa yang akan ikut lomba/wali kelas, dll”
    4. menurut saya sudah tepat pemerintah memberikan jam wajib mengajar bagi jabatan fungsional guru hanya 18 atau 24 jam (1 jam bagi sd= 35 menit, smp = 45 menit). karena banyaknya tugas sampingan guru.
    5. saya usulkan kepada bapak agar lebih memfokuskan kepada peningkatan kemampuan profesionalisme guru/dosen (sama seperti yang dilakukan pak agus).
    6. masalahnya sekarang adalah pengawasan pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan nasional terhadap tugas pokok guru di luar jam mengajar/tatap muka; seperti: kemampuan guru membuat media/alat peraga, membuat soal, menganalis soal, melakukan ptk “penelitian tindakan kelas”, dll.
    NB:
    INGAT PAK, PEMERINTAH YANG MENETAPKAN JAM POKOK MENGAJAR GURU. HAL INI DITETAPKAN OLEH PENGAMBIL KEPUTUSAN TINGKAT PROFESIONAL. JAM WAJIB GURU PNS (IDEALNYA JUGA NON PNS) ADALAH 18 JAM PELAJARAN, SETELAH DIADAKAN SERTIFIKASI DENGAN KOMPENSASI KENAIKAN GAJI POKOK 2 KALI LIPAT, MENGAPA PEMERINTAH TIDAK MENETAPKAN MENJADI 36 JAM (18 X 2)? PEMERINTAH MENETAPKAN 24 JAM TATAP MUKA (KOREKSI UNTUK PENDAPAT DI ATAS), KARENA MEMPERTIMBANGKAN TUGAS POKOK SEORANG GURU DI LUAR JAM MENGAJAR.

    SEKIAN

  60. Apa yang Anda sampaikan bukan inti dari permasalahan yang dibahas. Intinya adalah guru harus tetap berada di sekolah selama JAM BEKERJA. Saya ulangi lagi…. JAM BEKERJA. Jam bekerja tentu berbeda dengan Jam Mengajar. Peraturan Pemerintah untuk jam mengajar guru bisa dilihat di : http://unm.ac.id/dokumen/permendiknas%202007/Nomor%2018%20Tahun%202007.pdf

    Peraturan Jam Kerja PNS sesuai Surat Edaran Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No.8/SE/MENPAN/1980 tentang Pemberlakukan Lima Hari Kerja dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 jam per minggu. Silakan bagi 37,5 jam tersebut dalam 5 atau 6 hari dan ketemu berapa jam sehari.

    Salam
    Satria

  61. scarface soundtrack
    gestione della manutenzione industriale
    graduated bob hairstyle
    media player 10 codecs
    plano police
    mugen chars
    california inmate search
    shaw webmail
    askgeeves
    omega y su mambo violento

  62. KISS. Keep It Simple Solution.

  63. Jangan2 Pak Satria iri sama adiknya nih…

  64. Selamat Pagi semua. Saya kebetulan dosen PNS (Kopertis)yang ditempatkan di salah satu perguruan tinggi swasta di mataram. Jam kerja saya 08-11.30 dilanjutkan lagi jam 13.00-16.30. hari sabtu kerja sampai jam 12.00. Saya akui terkadang saya iri juga dengan dosen dan guru PNS lain yang terkadang hanya masuk pada saat jam ngajar (terkadang hanya 2 kali seminggu) BOLEH DONK (tidak memenuhi rasa keadilan gitu), tapi sy lihat lagi pada kampus lain misalnya (Sastra Inggris UNUD, biar jelas instansinya)terutama yg padat mahasiswa, kebanyakan dosen bekerja sangat keras ada kelas pagi, sore bahkan malam Belum lagi hrs melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. Tapi yang malas ya memang tetap ada saja. Sebenarnya utk dosen, 40 jam seminggu itu tidak dihitung berdasarkan keberadaannya di kantor tetapi jumlah jam mengajar, penelitian dan pengabdian masyarakat (dibuktikan oleh SK ajar dan keluaran penelitian). Jd kalau nongkrong di kampus saja ga ngapa-ngapain ya tidak terhitung dalam 40 jam itu).

    Tapi benar pak, saya rasa setiap instansi pendidikan harus membuat sistem yang benar-benar menunjukkan 40 jam kerja tersebut. Mengenai gaji, Saya hanya mendapat bersih dari yang ditrasfer pemerintah tidak ada tambahan apalagi uang bimbingan dan les-lesan. Saya rasa gaji guru atau dosen PNS (apalagi yang benar2 di sekolah negeri atau PTN) lebih baik daripada sebagian besar penduduk Indonesia. Saya bersyukur walaupun complain jalan terus)

    Intinya: Saya rasa para guru dan dosen yang sering bolos hati nuraninya mengatakan bahwa yg dilakukan sebenarnya tidak etis walaupun mencari pembenaran di sana-sini

    Komentar dari pak Satria sy rasa harus dijadikan sebagai saran untuk memperbaiki diri. Jika banyak Bapak/Ibu guru &dosen yang melaksanakan tugas dengan penuh komitmen (Itu mah kudu) yang seharusnya dihighlight memang yang belum berjalan semestinya to!

    Saya rasa sebaik apapun kita, kritik harus tetap ada supaya kita terus bertumbuh. Apalagi jika memang belum baik.
    Sorry Kepanjangan…..

    Hidup Pendidikan Indonesia..

  65. Saya ucapkan salut kepada Anda yang mau bersikap jujur pada diri sendiri. Jika kita masih mau besikap jujur pada diri sendiri maka masih ada harapan di dunia ini.
    Salam
    Satria

  66. Hmmm, tertarik jg buat ikutan komen. Saya sendiri pns dgn jam krj 07.30-17.00 dan sistem absensi finger scan. Sblmnya sy di swasta yg jika hrs lembur dihitung per jam diluar gaji pokok.

    Nah klo suami saya memang dosen pns PTN yg sama dg adik p satria. Klo saya mau bandingkan sptny suami saya jauh lbh sibuk dibanding saya karena kadang dia ngajar sampe mlm d kampus.
    Suami saya tergolong dosen junior yg tdk “diberi” byk jam mengajar. Tpi suami saya dgn dedikasinya tetap datang setiap hari ke kampus kadang sampai sabtu jika ada kelas sabtu. Suami saya juga selalu menyiapkan bahan ajar sblm mengajar.
    kadang kala memang dilakukan malam2 d rmh. Termasuk mengkoreksi tgs, ujian anak mhs. Sudah gitu kadang hr minggu dia diminta mhs untuk datang ke acara mrk. ini saya anggap tgs dia sbg dosen yg mngurusi kemahasiswaan. apa dia dibyr mhs? tentu sj tidak. Kmrn sbt malah ada mhs yg dtg k rmh buat ttd propsal magang mereka sekaligus konsultasi. mlmnya suami saya merevisi propsal mrk.

    Blm lg kadang dia hrs lembur buat bikin proposal penelitian. Bukan krn dia suka mroyek, tp sptnya tuntutan fungsional tri dharma dan krn kecintaanya pd penelitian. Penelitian2 spt itu pastinya akan mengurangi waktunya brsama keluarga. jd saya ikhlas saja dan berbangga pd sikap suami saya, walo tdk menerima uang lembur spt pegawai pemda misalnya.

    bbrp wktu lalu dia jg ditugaskan jd pengawas independen UAN karena kapasitasnya sbg dosen PTN. Dia hrs ke menyebrang k sebuah pulau kecil dr hr mgg sampai mgg dpnnya lagi karena jadwal kapal penyeberangan yg tdk setiap hr. mgkn jika ia bs memilih, ia akan memilih menghabiskan weekend di rmh bersama istri tercinta yg tengah mengandung anak pertama :)

    klo saya brpendapat mgkn hal ini karena terkait dgn guru/dosen sbg jabatan fugsional. Semuanya terserah msg2, apa ingin byk mengumpulkan angka kredit atao tidak. Jd yg rajin ya rajin tapi yg malas jg bisa dgn resiko tdk byk mengumpulkan angka kredit kalo mau naik pangkat/golongan. jadi mgkn konteksny hrs dbedakan dgn pns pd umumnya yg naik pangkat/golongan secara berkala (misalnya 4 th sekali).

    Terakhir, saya hanya berharap smkin byk guru/dosen spt suami saya. Dan memang dosen/guru d Indonesia perlu peningktn kesejahteraan… hehe….. kebetulan sya pernh s2 d luar negeri. dosen saya bergaji besar tp mrk jg msh jd dosen tamu di Univ lain, bahkan univ d luar negeri. Dan sptny mrk tdk stand by di kampus, hanya hr tertentu saja yg ditempel d pintu atau diberitahukan pd awal semester. Saya pikir jg buat apa stand by d skolah jika tdk produktif krn tdk didukung fasilitas memadai.
    Untuk saat ini, sistem sertifikasi mgkn langkah awal agar guru/dosen tdk terjebak comfort zone demi dunia pendidikan yg lebih baik.

  67. daripada ngritik guru,, udah aja rame2 jadi guru PNS. biar profesi ini gak lagi dipandang sebelah mata oleh para sarjana2 yg lagi cari kerja…

  68. yang terjadi memang seperti tulisan mas darma, memang sebaiknya ada pengawasan yang ketat terhadap PNS lebih spesifik Guru, guru sudah biasa melakukan hal seperti dituliskan di atas, saya tidak sedang profokasi sampean2, tetapi fenomena guru digaji fulltimer kerja Parttimer bukan isapan jempol, saya juga guru, dan dilingkungan yang terjadi seperti itu, yang lebih hebat lagi jika ada guru PNS yang sregep malah dikomentari macem2, itulah indonesia !!!!!, guru di indonesia belum bisa disiplin, harus ada pemaksaan dari atasan, yang asik lagi kalau siswa terlambat di strap, tapi kalau guru terlambat ngeluyur saja tuh, mana mau maju pendidikan dengan keadaan seperti itu heeee….heeeee

  69. Pak daripada ngeributin banyaknya jam kerja, ambil sisi positifnya aja. Kalau 40 jam di kampus/sekolah “doing nothing” bukannya lebih baik mencerdaskan anak2 ditempat lain kan, he he he

  70. Ass.

    Sebelumnya, mohon ijin untuk posting ini ke FB saya..

    Sebenarnya saya sudah lama penasaran pengen tau perhitungan jam kerja guru karena sering mendengar betapa menyedihkankan nasib guru. Terus terang saya meragukan “nasib yang menyedihkan” seorang guru dilihat dari jam kerjanya.
    Terima kasih infonya pak ..

    Waktu itu pendapat saya justru enak jadi guru karena alokasi waktu kerjanya yang rendah sehingga wajar bila mendapatkan penghasilan juga rendah. Klu pengen lebih, berarti ya harus banyak cari sambilan. Makanya buaaanyak yg nyambi..

    Justru sekarang dengan adanya kenaikan gaji guru dan sertifikasi, kok ngerasa semakin keenakan ya jadi guru.. Gaji naik eh.. masih bisa ditambah nyambi diluar.
    Sepertinya antrian honorer guru akan makin ketat.. Ato malah memacu demo guru honorer bakal lebih sering.. Para calon mertua ga kuatir anaknya mendapatkan menantu guru lagi…
    Dan nasib guru yang menyedihkan pun berubah begitu menyenangkan..

    Sayangnya, saya masih penasaran, mungkin pak Satria bisa menambah data bila jalan2 lagi apakah setelah mendapatkan kenaikan gaji dan sertifikasi, akan berdampak baik pada kinerja guru. Pendapat pribadi saya, baru berdampak pada pendapatan pribadi si guru saja tuh.

    Saya kira wajar bila ada yang kontra dengan pendapat bapak. Budaya kritis belum lazim melembaga di Republik ini. Terutama bagi pelakunya.
    Jalan terus pak untuk mengungkap fakta..

    Wass

  71. Salam Peace…Damai…untuk semua..
    Saya ikutan komen ya….
    Jadi yang ditulis Bpk. Satria Darma adalah fakta yang terjadi disini. tidak perlu berdebat panjang jadikanlah fakta tersebut untuk renungan…..tidak perlu menutupinya dengan berbagai dalih alasan dan beribu kata sanggahan. ya boleh saja sih itu hak seseorang untuk mengutarakan pendapatnya. Namun perlu kita sadari bersama bahwa fakta yang ditulis pak Darma adalah real….11x , masih banyak orang dibawah yang penghasilannya lebih kecil. Besar kecil gaji yang penting adalah Berkah…Halal…dan diridhoi oleh Alloh SWT.yang paling penting perbanyaklah bersukur….
    Bravo…pak Satria Darma. Kami tunggu artikel / tulisan anda lagi.

  72. ya mungkin dah saatnya kita legowo, siapa yang rajin bekerja tentu mendapat hasil yang setimpal dengan apa yang dilakukannya. tapi mungkin ada baiknya untuk kalangan Guru lebih diperhatikan lagi kesejahteraannya. Karena tanpa seorang pendidik, tak mungkin bangsa itu bisa maju.


Beri tanggapan

Your response:

Kategori