Oleh: Satria Dharma | Mei 14, 2007

Ujian Nasional Sebagai Keputusan Politik

Monday, May 14, 2007

“Unas tetap penting karena tidak hanya untuk memetakan kualitas sekolah, tapi juga mengetahui kualitas murid dan standarisasi pendidikan.” (Rasiyo, Jawa Pos, Sabtu 12 Maret 2007)

Ujian nasional adalah sebuah bentuk tes yang dikategorikan sebagai ’high-stakes’ (taruhan besar) karena digunakan untuk menjadi penentu utama dalam menilai siswa, dan bahkan menjadi penentu utama untuk menetapkan apakah seorang siswa lulus atau tidak. Sedangkan sebuah tes disebut standar apabila semua siswa menjawab pertanyaan yang sama dalam kondisi yang serupa dan jawaban mereka dinilai dengan cara yang sama.

Jadi meskipun hanya berlaku untuk daerah Surabaya saja, tes tersebut juga disebut Tes Standar. Apakah kita perlu menerapkan satu standar tes yang bersifat ‘high-stakes’ untuk semua daerah di Indonesia? Jelas tidak. Baik Australia, New Zealand, Amerika Serikat tidak (atau belum) menerapkan satu standar tes yang berlaku untuk semua negara bagiannya.

Di Amerika baru 17 negara bagian yang menetapkan suatu tes standar untuk kelulusan sedang lainnya tidak. Padahal kualitas pendidikan mereka jauh lebih baik dari kita baik dalam masalah fasilitas, kualitas guru, dan instrumen masukan lainnya. Banyak kritik dan tentangan terhadap tes standar dan negara Australia yang ingin menerapkan satu standar untuk seluruh negara bagian Australia saja sampai sekarang belum berhasil meski sosialisasinya sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Bandingkan dengan Indonesia yang tanpa studi maupun sosialisasi langsung menerapkan satu standar tes yang berlaku di seluruh Indonesia.

Ini tindakan yang sangat gegabah dan tidak memiliki landasan sama sekali. Sebuah tes hanyalah sebuah alat dan bukan cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti termometer, ia hanya dipakai untuk mengetahui suhu tubuh dan tentu saja tidak bisa dipakai untuk menurunkan suhu tubuh yang tinggi. Fungsi tes standar hanyalah sekedar untuk memetakan kualitas pendidikan. Itupun jika dilaksanakan dengan valid dan terpercaya. Dengan banyaknya kasus kecurangan dimana-mana sebetulnya UN kita sudah bisa dianggap ’default’ alias gagal. Termometer yang kita gunakan untuk mengukur suhu tubuh ternyata memberikan bacaan angka yang keliru. Kita tetap tidak tahu dengan tepat bagaimana standar pendidikan kita dan peta yang diperoleh juga tidak layak untuk dipercaya.

Apakah sebuah tes standar yang ’high-stakes’ macam UN kita bisa meningkatkan kualitas siswa dan kualitas pendidikan seperti yang selama ini digembar-gemborkan? Jelas tidak. Sama sekali tidak ada riset yang mendukung itu. Riset dari National Academy of Sciences di Amerika justru menunjukan bahwa tes standar yang ‘high-stakes’ macam UN justru menyebabkan kerugian baik pada siswa maupun pada pendidikan itu sendiri. Ada beberapa alasan, yaitu :

  1. Ujian Nasional sebagai Tes standar ‘high-stakes’ tidak adil bagisiswa. Siswa yang paling dirugikan adalah siswa yang bersekolah di sekolah yang berkualitas buruk, tidak memiliki guru yang layak mengajar, tidak memiliki fasilitas baik buku diktat, perpustakan, maupun laboratorium. Padahal pemerintah sendiri mengakui bahwa sebagian besar sekolah kita adalah berkualitas buruk!.Ujian nasional ini menghukum siswa atas masalah yang di luar kontrol mereka. Banyak yang berpendapat bahwa tidak adil dan tidak mendidik untuk meluluskan siswa jika mereka tidak layak untuk diluluskan. Tapi jika siswa tidak memiliki akses pada pendidikan yang layak maka bagaimana mungkin mereka bisa disalahkan? Sistemnya yang salah dan bukan siswa yang harus dikorbankan dalam hal ini. Hasil tes juga tidak mempertimbangkan faktor-faktor non-sekolah yang mempengaruhi hasil belajar seperti kemiskinan, kelaparan, mobilitas siswa, kesehatannya, keselamatannya,pendidikan orang tua, dll yang sebenarnya turut mempengaruhi hasil belajar siswa
  2. Ujian Nasional menyebabkan sekolah mengerahkan hampir semua sumber dayanya untuk mengajarkan bagaimana agar lulus UN. Ini tidak bisa disangkal bahwa bahkan siswa sekolah berstandar nasional ataupun internasional (SSN dan SSI) harus ikut bimbingan belajar agar bisa lulus UN. Suatu kesia-siaan.
  3. Ujian Nasional mendorong sekolah untuk menyusun kegiatan belajar mengajarnya menjadi sekedar untuk dapat lulus UN dan bukan untuk mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Akibatnya apa yang tidak diujikan akan ditinggalkan dan dinomor duakan. Pengajaran bahasa (Indonesia ataupun Inggris) tidak lagi dirancang agar siswa menguasai ketrampilan dalam berbicara, mendengar, membaca dan menulis, tapi diarahkan agar siswa dapat menjawa soal-soal dalam UN yang sama sekali tiak ada hubungannya dengan kebutuhan penguasaan bahasa itu sendiri. Pendidikan telah direduksi menjadi sekedar bimbingan tes agar dapat lulus UN. Yang terjadi adalah ‘test-coaching’ dan bukan ‘learning’.
  4. Ujian Nasional akan menyebabkan meningkatnya drop-out. Sebagian besar siswa yang tidak lulus UN tidak kembali ke sekolah meneruskan pendidikannya. Jika UN SD ini juga akan menjadi penentu kelulusan maka bisa dipastikan akan banyak siswa yang tidak lulus tidak akan kembali ke bangku sekolah.
  5. Ujian Nasional membuat guru-guru baik harus mengubah strategi mengajarnya agar dapat memenuhi tujuan kelulusan UN. Hal ini menyebabkan kualitas pengajaran mereka menjadi buruk karena mereka akhirnya hanya akan mengajar demi tercapainya ujuan UN tersebut.
  6. Ujian Nasional memberikan gambaran kualitas pendidikan yang salah kepada publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana kualitas sekolahnya. Hasil UN bukanlah representasi dari kualitas sekolah. Masyarakat akhirnya akan menilai kualitas sekolah HANYA dari nilai UN yang diperoleh siswa sekolah tersebut. Ini jelas menyesatkan.

Kesimpulan : Ujian Nasional tidak meningkatkan kualitas pendidikan

National Academy of Sciences di Amerika dengan jelas menunjukkan hasil studi bahwa ujian standar tidaklah seharusnya dijadikan sebagai penentu utama dalam menilai hasil pendidikan. UN jelas menghukum siswa, dan juga guru, atas hal yang di luar kuasa mereka. Hal ini mendorong mereka meninggalkan pembelajaran dan beralih kepada latihan soal. Hal ini menyebabkan kurikulum sekolah menjadi terkorupsi dan pembelajaran menjadi tidak penting sehingga merugikan siswa dan pendidikan itu sendiri.

Sementara nilai UN dijadikan sebagai patokan kualitas siswa atau sekolah, nilai UN itu sendiri bukanlah representasi dari kualitas siswa ataupun sekolah sebenarnya. Tes yang diberikan dalam UN hanyalah memotret sebagian kecil dari proses pendidikan yang begitu luas dan beragam. Ujian Nasional lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.

Lantas mengapa tetap ngotot untuk melaksanakan UN? Apakah Depdiknas tidak tahu mengenai hal ini? Bukan itu masalahnya. Depdiknas memiliki banyak pakar di bidang evaluasi dan mereka paham benar mengenai hal ini. Tapi mereka tidak berdaya. Ujian Nasional adalah ‘beyond their control’ dan mereka terpaksa harus melakukannya meski tahu bahwa Ujian Nasional ini tidak dilandasi oleh kajian akademis melainkan hanya merupakan keputusan politis yang bersifat emosional. Ini bukan masalah akademis lagi tapi ini adalah keputusan politik yang lebih tinggi ketimbang kekuasaan Mendiknas.

Ini menunjukkan bahwa pendidikan kita benar-benar dilandasi oleh kekuasaan politik Siapa yang berkuasa maka ia yang menentukan seperti apa bentuk dan arah pendidikan kita, meski tanpa landasan filosofis dan akademis untuk kepentingan pendidikan itu sendiri. Pendidikan Indonesia sekali lagi harus menderita oleh kekuasaan politik.

Surabaya, 12 Mei 2007
Satria Dharma

Baca juga: KeluargaUnesa.com


Tanggapan

  1. Iya Mas Satria…
    Semua hal yang diputuskan oleh pemerintah RI ini kan memang lebih ke arah keputusan politik. Lha wong undang-undang aja ya lebih merupakan keputusan politik, daripada untuk kepentingan kemaslahatan rakyat.

    Kira-kira yang bukan merupakan keputusan politik, di negara kita ini apa ya? Pasti sangat sulit deh untuk menjawabnya…hehehe…

    Ok, terus menulis Mas Satria.

    Salam,
    Wuryanano
    http://wuryanano.com/

  2. waaah.. bagus juga berita ini.

    tapi kalo di gorontalo lain lagi, demi kekuasaan Bupati, guru dikorbankan. Guru dipaksa untuk mensosialisasikan partai seorang bupati.
    simak disini :
    http://suaraboalemo.wordpress.com

    thanks.

  3. Quote:
    “Hehe… itu prinsip pendidikan yang mana ya kok bisa mengatakan
    kalau tanpa UN pendidikan bisa berkualitas, aku mbok diajari Pak
    Sam… wele… malah saya gak mudheng! Filosofi jaman mana itu?”

    Tadi pagi kutipan diatas aku bacakan pada Cak Saelan, tetangga sebelah — komentarnya penuh simpati gaya-apa-boleh-buat: “Kang … sampiyan itu musti mahfum bahwa kebanyakan orang masih berpikir didalam gua [maksudnya "Allegory of the Cave" Plato] … sesuatu yang tidak ada dalam gua dianggap tidak eksis.”

    Ah … masa? haree-genee apa masih ada yang begitu cupat wawasan? kan ngGoogle dikit saja orang sudah bisa dapat informasi komplet dalam beberapa detik … FYI, yang ngomong ini juga bukan orang awam dalam urusan pendidikan lho … weladalah, ciloko tenan bangsane inyong!

    Karena tujuan utama nyamperin tetangga ini adalah nonton final Itali-Perancis di Student Union (yang fans berat sama Itali — anakcucu imigran yang dulu membangun State Capitol), maka obrolan ditunda sampai pertandingan selesai.

    Setelah pertandingan usai — Viva Italia! — obrolaan dilanjutkan tentang situasi di luar gua indonesya, maksudnya di negerinya Cak Saelan – ngAmerika, yang sampai saat ini issue “National Testing Standards” ini juga masih dalam wacana perdebatan. Jadi belum sampai kemana-mana [dan kalau mau ngGoogle sedikit pakai keyword tersebut (NTS) akan kelihatan bahwa issue ini agaknya juga tidak akan kemana-mana]. Terlalu banyak yang tidak sepakat, walau tidak kurang dua presiden yang mencoba mengasongkan idenya sejak jaman administrasi Bill Clinton, dan sekarang oleh Bush muda yang bego banget itu.

    Jangankan NTS model UN indonesya yang tujuannya ngaco itu –disamping validitas yang hancur karena kebocoran, perjokian, tim sukses dsb– NTS di Amrik ini tujuannya TIDAK UNTUK MENENTUKAN KELULUSAN siswa, tetapi hanya sebagai sistim assessment, i.e. mengetahui kualitas pendidikan secara umum, kualitas pengajaran di sekolah (apakah perlu di benerin, karena “dibawah standard”). Sebagai contoh usulan Clinton adalah murid kelas empat (elementary-school) di-test dalam “basic reading”, dan murid kelas delapan (high-school) dalam “basic math” yang seyogyanya dimulai musim semi 1999. Jadi jelas ini bukan soal lulus-tidaknya seseorang. Sebagai tambahan, NTS ini sifatnya VOLUNTARY, negara bagian atau district yang nggak mau ikutan juga tidak jadi masalah, dan test yang dipakai juga yang sudah “established” (bukan main coba-coba) yang dibuat oleh National Assessment of Educational Progress (NAEP).

    Mengapa ngetest kemampuan baca murid kelas empat? Well, beberapa studi menunjukkan itu window yang kritikal. Kemmpuan baca di kelas empat menentukan keberhasilan si anak di highschool dan college, semacam “prediktor” apakah seorang bakal graduate dari highschool [artinya kalau memble disini bisa diberi perhatian khusus.] Itu argumen Marshall Smith, pejabat Deputy Education Secretary saat itu.

    Yang menolak NTS juga sakabrek-abrek alasannya, salah satunya dari William F. Goodling, chairman dari Committee on Education and the Workforce di Konggres, yang menyatakan test semacam itu ndak ada gunanya, cuma buang duit mulu. “We don’t need another test to tell us what we already know,” he said. Lha mbok duitnya dipakai untuk meningkatkan kualitas pendidikan, beli peralatan yang diperlukan, gaji guru yang berkualitas, dsb … Kilahnya: “Americans should not be misled into thinking that new tests will lead to better students. That’s akin to claiming that better speedometers make for faster cars. The President’s plan is a waste of taxpayers’ money and won’t do anything except increase federal involvement in our schools.”

    Debat NTS ini ternyata satu discourse yang bagus dan menarik untuk disimak … satu hal yang jelas, tidak ada satu pihakpun yang memonopoli kebenaran, artinya kalau beta sudah peluk satu kepercayaan terus berarti pendapat orang lain itu “sesat” (Gardner’s MI ideas, for example). Aku yakin setiap “kepercayaan” punya merit masing-masing, kelebihan bisa menonjol setelah dipraktekkan dan dikoreksi secara terus-menerus di lapangan (yang berarti didalam DAN diluar gua).

    Tabik dari luar gua,

    \KM/

  4. Salam, pak satria.
    Tulisan lama yang ternyata masih hangat juga dibicarakan pak.
    Banjir air mata sedang terjadi, beribu anak negeri kita sekarang sedang disuramkan atau bahkan dibunuh karakternya, masa depannya dengan UAN. Koran dan televisi pun memberitakan anak-anak yang bunuh diri karena tidak lulus UAN, pembunuhan yang ’sebenarnya’ sedang terjadi.
    Yang jadi korban dan sekaligus paling disalahkan adalah anak-anak kemudian guru, sekolah dan orangtua.
    Lalu perbaikan mutu pendidikan apa yang kemudian dilakukan ? Hanya semangat Diknas yang ingin meningkatkan batas terendah nilai UAN saja yang disebut perbaikan mutu.
    Sekolah yang ingin mendefinisikan sekolah unggulan dengan the best process bukan the best input menjadi ciut dan was-was. Pilihan untuk mempertanggungjawabkan amanat tanggungjawab pendidikan anak didepan Allah versus resiko reputasi sekolah. Bagi sekolah yang berani, masih ada orangtua yang harus dihadapi dengan segenap kecemasannya terhadap UAN.
    Akhirnya sekolah menyerah dengan membuat program drilling UAN, kemampuan anak diarahkan untuk menjadi apa yang mereka tahu untuk mengerjakan UAN bukan apa yang mereka bisa lakukan.

    Benar sekali pak, UAN keputusan politis yang memakan banyak korban, pelanggaran HAM anak yang tidak teridentifikasikan. Tapi CAPRES sepertinya belum ada yang perhatian terhadap UAN. Akankah ini akan di”lanjutkan !” atau masih “lebih cepat lebih baik” dalam mengerjakan UAN atau “Mega pro” UAN.

    Ayo pak jangan putus asa terus suarakan keprihatian kita pada CAPRES demi anak-anak kita…..


Beri tanggapan

Your response:

Kategori