Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Fuad Hassan ketika dimintai pendapatnya tentang perkembangan pendidikan Indonesia pernah berkata. “Jangan terlalu ribut soal kurikulum dan sistemnya. Itu semua bukan apa-apa, justru pelaku-pelakunya itulah yang lebih penting diperhatikan,” Sebagai mantan Mentri Pendidikan beliau tentu sadar betul bahwa kualitas gurulah yang justru menjadi permasalahan pokok pendidikan dimana pun. Baik itu di Indonesia, di Jepang, Finlandia, di AS, di manapun di dunia ini kualitas pendidikan ditentukan oleh kualitas gurunya, bukan oleh besarnya dana pendidikan dan juga bukan oleh hebatnya fasilitas. Jika guru berkualitas baik maka baik pula kualitas pendidikannya.
Contohnya adalah Finlandia, negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia, yang dengan serius menjaga kualitas gurunya.
Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima, lebih ketat persaingainnya ketimbang masuk ke fakultas bergengsi lainnya seperti fakultas hukum dan kedokteran! Bandingkan dengan Indonesia yang guru-gurunya dipasok oleh siswa dengan kualitas seadanya dan dididik oleh perguruan tinggi dengan kualitas seadanya pula.
Dengan kualitas mahasiswa yang baik dan pendidikan dan pelatihan guru yang berkualitas tinggi tak salah jika kemudian mereka dapat menjadi guru-guru dengan kualitas yang tinggi pula. Dengan kompetensi tersebut mereka dengan mudah menggunakan metode kelas apapun yang mereka suka, dengan kurikulum yang mereka rancang sendiri, dan buku teks yang mereka pilih sendiri. Tak ada permasalahan dengan kurikulum apa pun yang mereka inginkan. Dengan koki yang hebat bahan makanan seadanya bisa menjadi masakan yang enak dan menarik sedangkan orang yang tidak bisa memasak hanya akan merusak bahan makanan yang sebaik apa pun.
Celakanya, meski kita tahu benar fakta dan kenyataan tersebut tapi sampai saat ini belum ada usaha terobosan dari Depdiknas untuk mengubah input kualitas mahasiswa yang akan menjadi guru kelak dan sekaligus mengubah sistem pendidikan dan pelatihan guru yang ada di LPTK-LPTK yang ada. Belum ada upaya terobosan untuk menarik siswa-siswa lulusan terbaik untuk masuk ke lembaga pendidikan tenaga keguruan dan belum ada upaya brilian untuk mengubah LPTK yang ada menjadi lembaga yang benar-benar mumpuni untuk mencetak guru-guru terbaik. Bahkan memanfaatkan perguruan tinggi terbaik di Indonesia agar dapat menjadi pemasok tenaga guru saja tidak. Padahal mencetak guru-guru berkualitas prima adalah tantangan dunia pendidikan sepanjang masa tapi pemerintah belum serius melakukan usaha menuju kesana. Sebetulnya semua mentri pendidikan sadar belaka mengenai hal ini tapi tetap tak ada satu pun upaya untuk menjadikan LPTK sebagai lembaga bergengsi dimana hanya ’best brains’ yang bisa masuk ke sana dan hanya dosen-dosen terbaik dengan fasilitas terbaik pula yang akan mendidik mereka agar mampu menjadi ’best teachers’.
Finlandia jelas telah melakukan ini dan mereka telah memetik hasilnya.
Malaysia juga telah melakukan hal yang sama dengan program ‘five-year degree programme “tailor-made” for top sijil Pelajaran Malaysia” dimana pemerintah Malaysia menjanjikan para lulusan sekolah menengah terbaik untuk memperoleh pendidikan di luar negeri jika mereka ingin menjadi guru Matematika dan Sains kelak. Dengan program ini mereka akan menjaring 500 lulusan terbaik untuk dikirim ke Australia dan Inggris dalam lima tahun ini. Sebelum dikirim ke luar negeri mereka akan digembleng dulu dalam program Foundation selama setahun di perti lokal terpilih di seluruh negeri dan diikuti dengan program preparatory selama dua tahun di univ. terkemuka sebelum mereka diberangkatkan ke luar negeri selama dua tahun untuk menyelesaikan master mereka. Dirjen Pendidikan Malaysia Tan Sri Abdul Rafie menyatakan bahwa angkatan pertama dari program ini menunjukkan hasil yang sangat baik. Mereka dipilih dari siswa-siswa yang memiliki nilai ujian dengan 7 dan 8 angka A. “We want only the best brains in the profession”, demikian katanya.
Ini artinya bahwa negara-negara lain sangat serius memperhatikan kualitas pendidikannya dan tidak sekedar berretorika.
Saat ini sangat banyak program beasiswa ditawarkan oleh berbagai lembaga dan industri tapi tak satu pun yang mencoba menawarkan beasiswa bagi lulusan terbaik untuk menjadi guru. Dunia pendidikan belum dianggap penting sehingga dianggap belum perlu mendapat tenaga kerja dari siswa-siswa terbaik.
Saat ini di AS telah dirasakan kebutuhan untuk memperoleh ’best brains’ bagi profesi guru dan berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai institusi. Melalui program Rhodes Scholarships yang prestisius, the Woodrow Wilson National Fellowship Foundation di Princeton menelorkan program yang diharap akan dapat menarik siswa-siswa terbaik untuk mau menjadi guru yang pada akhirnya akan dapat mentransformasi pendidikan guru di AS.
“Research shows that providing excellent teachers is the single most important way to improve student achievement,” kata Arthur E. Levine, president yayasan tersebut. “But the quality of our teaching force today is not as strong as it needs to be, and our teacher preparation programs are too weak. We hope this program will produce significant improvement in both and provide models that the rest of the country will follow.”
Itu bukan satu-satunya upaya. Program lain seperti “Teach for America” dan ”The New York City Teaching Fellow”, juga telah melakukan hal yang sama dengan cara merekrut berbagai kandidat dari berbagai profesi untuk dilatih menjadi guru-guru berkualitas dengan program fellowships dan pelatihan keguruan selama 200 jam.
Perguruan tinggi mana saja yang dilibatkan untuk mencetak guru-guru hebat ini? Woodrow Wilson program menawarkan 33 national Leonore Annenberg Teaching Fellowships pertahun, dengan beasiswa sebesar $30,000 per siswa/tahun untuk mengikuti ‘graduate education programs’ di Stanford, University of Pennsylvania, University of Virginia dan University of Washington.
Melalui program integratif antara lembaga pencetak tenaga keguruan, sekolah tempat magang, dan tiga tahun program mentoring setelah lulus diharapkan akan memberi warna yang berbeda pada tenaga keguruan di AS nantinya. “If they did all those things, we would have a radically different brand of teacher education,” kata Dr. Levine.
Apa yang bisa kita lakukan? Kita tinggal meniru mereka agar kita juga bisa mencetak guru-guru hebat dan bukannya guru-guru yang tidak kompeten seperti sekarang. Dirjen Dikti semestinya harus proaktif untuk mengajak lembaga dan industri untuk turut berpikir dan bekerja untuk mencetak para guru hebat ini demi menyelamatkan bangsa melalui pendidikan yang berkualitas. Tunggu apa lagi…?!
Balikpapan, 27 Januari 2008
Satria Dharma
Direktur The Centre for the Betterment of Education (CBE)
Gambar diambil dari http://www.chatham-nj.org/coin/mas/first.htm




Saya sangat setuju dengan tulisan bapak Satria bahwa “Guru atau Pendidik” yang berkualitas adalah pelaku utama dalam mencetak generasi yang berkualitas pula. Kurikulum adalah milik kita, jadi kurikulum merupakan inovasi bagi setiap guru sesuai dengan tempat guru tersebut mengajar. Yang membuat heran saya, mengapa Pemerintah atau depdiknas tidak mengambil perubahan yang revolusioner untuk membuat guru-guru kita lebih berkualitas, karena dari tahun ke tahun keluhannya hanya “Gaji yang tidak cukup” dan selalu dijawab oleh pemerintah “Tahun ini anggaran untuk pendidikan naik menjadi 20 % lalu naiklah gaji PNS diikuti dengan naiknya harga kebutuhan hidup. berulang terus………dari tahun ke tahun. Menurut saya Depdiknas atau pemerintah harus mencetak guru yang berkualitas yang bukan bersifat instant, tapi harus terstruktur dengan baik, konsisten, controling serta pembinaan, hingga mempunyai data lapangan sebagai acuan berhasil tidaknya program-program tersebut. karena yang kita bina adalah Guru yang kalau kita ambil istilah” guru yang up to date” (guru nyambung terus) agar tidak tertinggal oleh muridnya karena jawabannya sering “jaka sembung”. Semoga kita tetap terus berjuang
Oleh: Bundaiffat on Februari 3, 2008
at 4:08 pm
Saya sangat setuju dengan tulisan pak Satria bahwasanya mutu pendidikan lebih banyak ditentukan oleh kualitas gurunya, namun sangat ironi sekarang ini di mana-mana menjamur LPTK sampai ke daerah tingkat II yang berorientasi bisnis bukan mutu, syukur-syukur kalau LPTKnya terakriditasi dengan baik. Seorang teman saya yang menjadi tenaga dosen di LPTK X, mencoba menerapkan standar penilaian yang baku sebagaimana layaknya kepada mahasiswa, tapi apa yang terjadi semester berikutnya teman saya sudah tidak dipakai lagi sebagai dosen. Ini suatu bukti bahwa orientasi mereka bukan mutu. Menurut saya salah satu penyebab rendahnya mutu guru adalah karena adanya LPTK-LPTK yang berorientasi bisnis.
Oleh: Hasan on Februari 5, 2008
at 6:06 am
LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) klas kambing macam yang ada sekarang ini semestinya harus ditutup oleh Dirjen Dikti karena jelas hanya akan menyumbang guru-guru yang samasekali tidak memenuhi prasyarat untuk menjadi guru berkualitas dan profesional. Sayang sekali bahwa Dikti belum mempunyai kebijakan untuk itu.
Sementara itu dunia pendidikan kita akan terus dipasok oleh guru-guru yang sama sekali tidak bermutu dan guru tersebut akan bercokol berpuluh tahun dengan menghasilkan siswa-siswa yang tentunya juga tidak bermutu.
Sayang sekali.
Salam
Satria
Oleh: Satria Dharma on Februari 6, 2008
at 6:14 am
Sepakat dengan dg pak Satria, soal bercokolnya guru yang tak berkualitas sampai bertahun-tahun. Pegawai negeri kan tidak bisa dipecat, kalau cuman tidak berkualitas.
Masalahnya sekarang, walau ada usaha peningkatan kualitas guru melalui pelatihan, tidak ada atau belum ada program yang memantau dan memastikan apakah guru yang telah mendapat pelatihan tersebut mau melaksanakan hasil pelatihan atau tidak.
Oleh: Agung Wibowo on Februari 6, 2008
at 6:32 am
Betul, Kang! Itu semestinya tugas kepala sekolah. Kepala sekolah semestinya memonitor kinerja guru di kelas-kelas yang diajarnya. Tapi kalau kepala sekolah tidak melaksanakan tugasnya, siapa yang bertanggung jawab? Semestinya sih pengawas. Pengawas mestinya memantau apakah kepala sekolah memantau para gurunya. Tapi kalau pengawas tidak melaksanakan tugasnya (dan memang tidak melaksanakan tugasnya), siapa yang bertanggung jawab? Semestinya Kepala Dinas. Tapi Kepala Dinas kan tidak pernah menanyakan apakah tugas pengawas sudah dijalankan dengan baik atau tidak lha wong kepala dinasnya bukan dari pengawas dan tidak tahu apa yang harus diawasinya.
So, it’s a vicious circle, Kang!
Salam
Satria
Oleh: Satria Dharma on Februari 6, 2008
at 6:40 am
terimakasih untuk semua yang memperhatikan semua yang saya lakukan sehubungan rekayasa media pembellajaran sederhana utk fisika.sungguh sebenarnya yang saya lakukan masih jauh dari yang dibutuhkaqn terutama sekolah sekolah yang dananya relatif terbatas dan siswanya banyak dari kalangan keluarga sederhana.saya mohon maaf karena yang saya lakukan sekedar upaya memberi kesempatan siswa untuk sekali sekali sempat menikmati pembelajaran fisika yang menarik hati dan rekreatif.4
Oleh: tjandra heru awan on Maret 31, 2008
at 4:18 am
Pak Tjandra,
Terima kasih telah mampir dan mengisi komentar di blog saya.
Apa yang Sampeyan lakukan adalah hal yang langka dan menjadi inspirasi bagi orang lain. Saya bertemu dengan beberapa orang yang menyatakan mendapat inspirasi dari Sampeyan. Saya iri lho!
Selamat berkarya terus.
Salam
Satria
Oleh: Satria Dharma on Maret 31, 2008
at 1:35 pm
sebagai orang diluar pendidikan formal yang tidak bisa banyak melakukan sesuatu, namun saya merasa bersyukur saja jika para pemerhati pendidikan sekelas Pak Satria sadar akan perlunya memperbaiki kualitas guru. Harapan kami bisa terealisasi secepatnya demi anak anak bangsa
Oleh: melly kiong on April 1, 2009
at 12:17 am
I am very interested with your article ,may I use yr article in my presentation on a seminar in front of techers
Oleh: sofyan on April 24, 2009
at 3:28 pm
My pleasure! Please do.
Salam
Satria
Oleh: Satria Dharma on April 24, 2009
at 11:18 pm
Saya sangat terkesan dan tertarik dengan blog bapak, saya adalah guru, apa yang saya baca sangat memotivasi saya untuk ingin menjadi guru yang terbaik. saya masih akan terus membaca ide-ide bapak dalam blog ini. Terima kasih.
Oleh: Kurniawan on Mei 5, 2009
at 8:13 pm
Tantangan Baru Dunia Pendidikan
M.Ihsan Dacholfany M.Ed dan Ikmaluddin Dacholfany
UU Guru dan Dosen yang disahkan DPR pada Desember 2005 telah membukakan mata kita akan perlunya guru memiliki kompetensi sosial untuk selanjutnya ditularkan kepada anak didik atau generasi muda kita. Kebutuhan generasi muda kita dewasa ini akan kompetensi atau kecerdasan sosial sudah sangat mendesak. Mengapa?
Krisis multidimensi yang terjadi sejak 1997 telah memberikan kesadaran kepada kita bahwa sebagian masyarakat kita telah kehilangan kearifan-kearifan sosial yang unggul, seperti toleransi, kemampuan berempati, semangat dan kemampuan menolong, serta kemampuan bekerja sama. Akibatnya, masyarakat kita mudah menyalahkan orang lain, mudah kehilangan kendali emosinya, mudah terseret isu yang bermuara kepada kerusuhan, dan mudah curiga terhadap kelompok lain sehingga berujung kepada bentrokan yang konyol.
Begitu cepatnya kerontokan kearifan-kearifan sosial ini, sampai banyak media massa, termasuk i Kompas (Sabtu, 11 Februari 2006), mengangkatnya ke dalam rubrik ”Tajuk Rencana”-nya. Dicontohkan oleh Kompas bahwa kearifan sosial lokal seperti ’musyawarah dan mufakat’ tererosi deras dari masyarakat kita, sehingga kalau terjadi perbedaan pendapat antarkelompok yang muncul adalah pertentangan, bahkan bisa berakhir kerusuhan.
Penyembuhan penyakit sosial ini ternyata tidak mudah. Kita pun berpikir bahwa penyembuhan penyakit sosial dan sekaligus pengembangan kompetensi kearifan-kearifan sosial yang paling strategis adalah lewat jalur pendidikan. Walau, tentunya, hasil usaha ini barangkali memerlukan waktu puluhan tahun untuk dapat dirasakan. Dari titik inilah UU Guru dan Dosen yang mengharuskan para guru dan dosen menguasai kompetensi sosial (di samping kompetensi pedagogik, kepribadian, dan keilmuan) perlu kita beri apresiasi.
Persoalan selanjutnya adalah apa kompetensi sosial itu dan bagaimana mengembangkan serta mengajarkannya. Inilah tantangan baru bagi dunia pendidikan kita.
Apakah kompetensi sosial?
Pakar psikologi pendidikan Gadner (1983) menyebut kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gadner.
Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).
Relevansi dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik, pendekatan komprehensif, atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi (personal intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotional intellegence (Goleman, 1995). Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena impitan kesulitan ekonomi. Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.
Dari uraian dan contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang bekomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada orang lain. Inilah kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya. Untuk mengembangkan kompetensi sosial seorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills (www.lifeskills4kids.com). Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan ke dalam dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan sosial, (7) kedewasaan dalam berelasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10) kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita.
Materi ajar atau pelatihan itu disampaikan untuk mencapai pemahaman dan internalisasi nilai-nilai para peserta didik. Metode penyampaiannya dapat mengadopsi metode Tillman/UNESCO dalam pembelajaran living values (Grasindo, 2004). Metode yang bersifat edutaiment ini mengandung unsur permainan, inkuiri, dan eksplorasi, baik eksplorasi potensi diri maupun potensi lingkungan.
Metode ini sangat menantang sekaligus menyenangkan. Metode ini jauh dari gaya indoktrinasi ala penataran P4 yang lalu. Metode ini juga bisa mengimbangi daya pikat yang ditawarkan oleh hiburan-hiburan yang artifisial yang sering muncul di layar kaca di rumah kita.
Bagaimana mengemasnya?
Kemasan pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus memerhatikan karakteristik masing-masing, baik yang berkaitan dengan aspek psikologis ketiga kelompok itu maupun sistem yang mendukungnya.
Model pelatihan yang bersifat edutaiment cocok untuk para guru dan dosen. Karena jumlah guru dan dosen itu sangat banyak, dapat digunakan pelatihan berjenjang deret ukur TOT (training of trainer). Pelatihan TOT untuk guru dapat dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pelatihan guru seperti PPG Bahasa (Jakarta), PPG Matematika (Yogyakarta), PPG IPA (Bandung), dan PPG Kejuruan (Jakarta). Pelatihan untuk dosen dapat dilaksanakan oleh LPTK, yaitu universitas jelmaan atau koversi IKIP. Semua perlu persiapan yang matang karena kerja ini menuntut persyaratan keunggulan kualitas, ketepatan, dan kecepatan. Hal yang disebut terakhir ini perlu mendapat perhatian khusus karena UU Guru dan Dosen mengamanatkan proses sertifikasi kompetensi ini harus selesai dalam sepuluh tahun sejak UU itu disahkan.
Untuk para mahasiswa, khususnya calon guru, dapat dimasukkan ke dalam mata kuliah dasar, seperti ”ilmu sosial dasar” yang sejajar dengan mata kuliah ”ilmu budaya dasar” dan ”ilmu sains dasar” dengan perubahan paradigma. Kalau sebelumnya ilmu sosial dasar berorientasi kepada penyampaian pengetahuan, dalam paradigma baru ini perlu ditambah dan ditekankan pada penanaman nilai-nilai atau kearifan-kearifan sosial.
Untuk para siswa, baik dari tingkat dasar sampai tingkat menengah, karena alasan beban mata pelajaran mereka sudah sangat berat, pengembangan kompetensi sosial dapat dipadukan dengan pelajaran-pelajaran lain, khususnya mata pelajaran Agama, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan PPKn.
Barangkali ada yang ragu dengan cara memadukan atau menyelipkan ke dalam mata pelajaran lain ini. Alasannya, beban materi pelajaran itu sendiri sudah sangat berat. Asal kita bisa bertindak kreatif dan cerdas kesulitan ini tidak sulit diatasi. Misalnya, penanaman nilai toleransi dengan mudah dan tidak menambah beban mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan cara menyisipkan ke materi bacaan atau wacana, misalnya lewat cerpen atau dongeng. Hal yang sama dapat dilakukan pada mata pelajaran lain.
Hal yang sangat mendesak berkaitan dengan pelatihan, pembelajaran, dan sertifikasi guru dan dosen (khususnya yang berkaitan dengan kompetensi sosial dan kepribadian karena ini hal baru) adalah pengembangan pemahaman kompetensi ini yang komprehensif, yang dapat diterima oleh banyak pihak. Sampai saat ini sudah banyak seminar tentang UU Guru dan Dosen diadakan, tetapi kita belum sampai atau memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap kedua kompetensi ini. Hal kedua yang sangat mendesak adalah penyediaan silabus dan materi latihan atau ajar untuk mengembangkan kompetensi ini. Ini tantangan bagi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dan lembaga terkait lainnya, seperti PPPG, untuk berlomba menawarkan konsep dan draf materi pelatihan/pembelajaran kompetensi itu. Dari beberapa draf ini dapat kita sarikan dan padukan untuk memperoleh konsep dan materi pembelajaran yang terbaik.
Apabila dunia pendidikan bisa menjawab tantangan pengembangan kompetensi sosial ini secara cepat dan tepat, mudah- mudahan 10 tahun mendatang kita lebih banyak memiliki insan yang lebih demokratis, lebih toleran, dan memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar.
Oleh: M Ihsan Dacholfany M.Ed on Juni 8, 2009
at 9:35 am