Oleh: Satria Dharma | Februari 5, 2009

APAPUN KURIKULUMNYA, MUTU GURU KUNCINYA

“Educational change depends on what teachers do and think – it’s as simple and as complex as that. It would all be so easy if we could legislate changes in thinking. Classrooms and schools become effective when (1) quality people are recruited to teaching, and (2) the workplace is organized to energize teachers and reward accomplishments. The two are intimately related. Professionally rewarding workplace conditions attract and retain good people.” The New Meaning of Educational Change, 3rd ed. Fullan (2001:115).

best-teacherIni bukan versi iklan ‘Apapun makannya, minumnya…’ tapi judul ini memang perlu saya tampilkan agar para pengambil kebijakan pendidikan d Indonesia sadar bahwa jika mereka ingin membuat perubahan yang berarti dalam bidang pendidikan maka fokus utama mereka haruslah tetap pada kualitas guru.
Seperti yang dikatakan oleh Fullan, kelas dan sekolah baru akan efektif apabila (1) kita merekrut orang-orang terbaik untuk menjadi guru, dan (2) lingkungan kerja guru dibuat nyaman dan kondusif untuk bekerja dan mendorong mereka untuk berkarya agar mereka tidak loncat mencari pekerjaan lain.
Itu kalau kita mau melakukan perubahan dalam pendidikan lho! Tapi kalau sekedar menjalankan pendidikan seadanya ya lakukan saja apa yang sudah dilakukan selama ini.

Memiliki dan mendapatkan guru-guru berkualitas prima itu semakin lama semakin perlu mengingat bahwa dunia pendidikan perlu mengalami perubahan yang sama cepatnya dengan dunia ilmu pengetahuan dan dunia bisnis. Kalau tidak maka dunia pendidikan hanya akan menghasilkan lulusan-lulusan yang ‘katrok’ terhadap perkembangan dunia lain. Apapun perubahan dan inovasi pendidikan yang hendak dilakukan oleh bangsa ini kalau mutu guru rendah maka semuanya akan sia-sia. Segala ambisi besar macam ‘Sekolah Bertaraf Internasional’ pada akhirnya akan kandas bertekuk lutut di kaki guru yang sama sekali tak bertaraf internasional. Paling banter nantinya akan menjadi ‘Sekolah Bertarif Internasional’.

Coba bayangkan betapa ‘katrok’nya dunia pendidikan kita yang lebih dari 90% gurunya ternyata tidak mengenal dunia internet dan tidak punya akses ke dunia maya. Padahal di semua sudut dunia orang dari berbagai macam suku, bangsa, agama, dan pendidikan sudah terhubung dan berkomunikasi dengan internet. Apa jadinya jika orang-orang ‘katrok’ diminta untuk mengadakan perubahan di dunia ini?

PERUBAHAN KURIKULUM
Perubahan kurikulum dalam sistem pendidikan kita adalah sebuah keniscayaan. Kalau tidak berubah berarti kita semakin tertinggal. Kalau sekolah kita tidak mengajarkan pemanfaatan komputer sebagai alat belajar dan internet sebagai sumber belajar maka sekolah kita jelas akan tertinggal jauh di belakang. Kita hanya akan menghasilkan lulusan-lulusan yang tidak kompatibel dengan kebutuhan dunia baru yang mensyaratkan kemampuan memanfaatkan internet sebagai media dalam segala urusan dunia modern. Itu artinya kita hanya akan meluluskan siswa dengan kualitas ‘dunia agraris’ belaka. Sungguh celaka!
Itu sebetulnya sudah dipahami oleh semua pihak. Untuk bisa menghasilkan siswa-siswa yang siap berkompetisi dalam dunia modern maka mereka mesti dididik oleh para guru yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dengan kebutuhan masa depan tersebut. Masalahnya adalah apakah para guru kita mampu untuk diajak terus menerus berlari mengejar perkembangan jaman dan teknologi jika mereka tidak pernah, dan lebih parah lagi, tidak mau dilatih dan dibimbing?

Dunia pendidikan kita memang menghadapi masalah besar dengan kompetensi para gurunya. Seorang pengamat pendidikan dengan masygul berkata bahwa dunia pendidikan kita dilaksanakan oleh mayoritas orang-orang yang tidak kompeten. Menyakitkan tapi memang begitu faktanya. Itu adalah buah dari kebijakan pendidikan sebelum ini yang merekrut guru secara asal-asalan dan pada akhirnya dunia pendidikan diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten. Dan kita harus menanggungnya sekarang.
Ironinya adalah bahwa kita hampir tidak punya daya untuk mengubah keadaan tersebut. Berbagai upaya untuk memperbaiki kompetensi dan profesionalisme guru nampaknya selalu terganjal oleh fakta bahwa banyak guru yang tidak mampu (dan juga tidak mau) untuk ditingkatkan kualitasnya. Dari sononya memang sudah ‘katrok’ dan tidak bisa diperbaiki. Hanya sebagian kecil saja guru yang memiliki ‘tulang bagus’ dan bisa dididik dan dilatih ulang.

MUTU GURU KENDALA TERBESAR KURIKULUM KITA

Fakta menunjukkan bahwa mutu guru di Indonesia masih jauh dari memadai untuk melakukan perubahan yang sifatnya mendasar macam mengenal dan menggunakan internet sebagai media pembelajaran. Lebih ke bawah lagi. para guru bahkan belum mengenal pengajaran dengan menggunakan proyek-proyek yang menggabungkan beberapa mata pelajaran sekaligus. Pengajaran tematik bahkan masih asing terdengar oleh para guru. Kurikulum ini hanya dipahami secara parsial sehingga juga diterapkan secara parsial.
Ketidakmampuan memahami pendekatan yang mendasari kurikulum ini membuat para guru tidak berusaha untuk mengubah pola pengajaran lama mereka secara mendasar. Mereka belum mampu untuk melaksanakan KBM dalam sebuah proyek secara bersama dengan guru-guru dari bidang studi lain. Guru belum memahami konstelasi bidang studi yang diajarkannya dalam kaitan dan hubungannya dengan bidang studi lain dan masih melihat berbagai bidang studi secara terpisah dan tersendiri tanpa ada hubungan dengan bidang studi lain. Guru masih melihat bidang studinya berupa ‘text’ dan belum ‘context’ karena metode CTL (Contextual Teaching and Learning) masih berupa wacana dan belum menjadi pengetahuan, apalagi ketrampilan, bagi para guru.
Guru-guru masih terjebak pada filosofi dan pendekatan lamanya. Hal ini nampak jelas pada evaluasi yang mereka lakukan. Evaluasi yang digunakan oleh para guru dilapangan masih berpedoman pada paradigma lama yang hanya mengukur kemampuan kognitif dengan bentuk-bentuk evaluasi yang hampir tidak berubah sama sekali dengan kurikulum sebelumnya. Kesulitan utama pada guru-guru adalah ketidakpahaman mereka mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluai dengan portofolio. Karena ketidakpahaman ini mereka kembali kepada pola assesmen lama dengan tes-tes dan ulangan-ulangan yang bersifat cognitive-based semata. Tidak adanya model sekolah yang bisa dijadikan sebagai rujukan membuat para guru tidak mampu melakukan perubahan, apalagi lompatan, dalam proses peningkatan kegiatan belajar mengajarnya.
Sebagian besar guru, bahkan pada sekolah-sekolah yang dianggap unggulan, bahkan belum paham benar dengan prinsip ‘student-centered’ dan kegiatan belajar mengajar masih berpusat pada gurunya. CBSA yang sebelum ini telah dikenalkan masih berupa wacana dan belum menjadi kegiatan sehari-hari di kelas. Mereka hanya mengambil kulit-kulitnya dan tidak paham esensinya. Saat ini sekolah-sekolah berlomba-lomba menerapkan moving class tanpa tahu apa sebenarnya inti dari moving class tersebut sehingga yang terjadi samasekali berbeda dengan apa yang hendak dicapai oleh sistem moving class tersebut. Dan itu juga lagi-lagi karena rendahnya kualitas guru sehingga mereka tidak mampu menyerap dan memahami apa sebenarnya dibalik berbagai perubahan yang terjadi di negara-negara maju. Mereka mengikuti tapi tidak paham apa sebenarnya yang mereka ikuti itu.

Alih-alih berupaya untuk meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan yang terporgram secara sistematis dan mendasar pemerintah justru mengeluarkan kebijakan Ujian Nasional yang kontraproduktif tersebut. Bagaimana mungkin sekolah diminta untuk mendidik dan melatih siswa agar memiliki kompetensi tapi dilain pihak pemerintah masih bersikeras menggunakan bentuk evaluasi Ujian Nasional (UN) untuk menentukan kelulusan siswa. Ujian Nasional yang cognitive-based sama sekali tidak sejalan dengan KBK secara filosofis. Seperti yang dikatakan oleh Bagong Suyanto, mantan Ketua Komisi Litbang Dewan Pendidikan Jawa Timur :”Penilaian yang berorientasi pada hasil daripada proses ini, sedikit banyak menyebabkan orientasi siswa menjadi bersifat karbitan, cenderung ingin hasil yang instan, dan ujung-ujungnya yang lahir adalah mental potong kompas: bukan sesuatu yang substansial. implikasi dari model penilaian prestasi belajar siswa semacam ini sebetulnya rawan, menyebabkan terjadinya kualitas pembelajaran menjadi stagnan, bahkan kontra-produktif.” (Kompas, 31 Januari 2005)
Atau seperti yang disampaikan oleh Y Priyono Pasti, Kepala SMA Santo Fransiskus Asisi Pontianak :” Bagaimana mungkin pendidikan kita akan melahirkan generasi muda yang militan, beretos kerja tinggi, siap menghadapi tantangan global, dan dapat bersaing dengan bangsa-bangsa lain ketika proses pembelajaran di sekolah hanya menghamba pada kurikulum, mengabdi pada UN, berkutat pada bagaimana mengerjakan soal-soal dalam LKS/PR, dan menghafal soal-soal dan kunci-kunci jawaban UN yang melecehkan itu? Bukankah UN hanya mengukur pencapaian prestasi akademik siswa terhadap sejumlah tujuan instruksional? Bagaimana dengan prestasi non-akademik yang telah mereka raih?’” Pertanyaan yang sulit untuk kita jawab.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebetulnya sudah sangat jelas mengatur bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik (baca: guru) untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Sifat dan Fenomena Perubahan

1.New Materials
Materi baru, apapun itu, merupakan bagian yang tangible dalam suatu inovasi, baik itu berupa benda (komputer baru) ataupun kebijakan (kurikulum baru) sekaligus yang relatif paling mudah diusahakan.

2.New Behaviour/Practices
Yang sulit adalah dalam melakukan perubahan. Keahlian, latihan, dan metoda pelajaran apa yang harus dilakukan jika guru melaksanakan KBM? Perubahan prilaku menunjukkan hal yang lebih rumit. Bahan pelajaran bisa didapatkan dalam semalam, namun ini tidak menjanjikan bahwa besoknya kita menjadi ahli dalam melakukannya. Perubahan adalah sautu proses dan bukan sekedar kejadian. Untuk mengembangkan keahlian secara teus menerus diperlukan upaya pengembangan profesi.

3.New Belief/Understanding
Bagaimana kita memahami perubahan adalah hal yang sangat penting untuk membuat penilaian apakah kita akan melaksanakannya atau tidak dan bagaimana menggunakannya.

BAGAIMANA KUALITAS GURU YANG DIBUTUHKAN AGAR KURIKULUM BISA SUKSES?
Prof. Suyanto Ph.D, Dirjen Mandikdasmen :
“Guru harus diajak berubah dengan dilatih terus menerus dalam pembuatan satuan pelajaran, metode pembelajarannya yang berbasis Inquiry, Discovery, Contextual Teaching and Learning, menggunakan alat bantunya, menyusun evaluasinya, perubahan filosofisnya, dll.”

Achmad Sapari, mantan Kasi Kurikulum Subdiknas TK/SD Dindik Kab. Ponorogo
“Guru harus terus ditingkatkan sensifitasnya dan kreatifitasnya. Sensifitas adalah kemampuan guru untuk mengembangkan kepekaan-kepekaan paedagogisnya untuk kepentingan pembelajaran.”

Jika guru telah memiliki kualitas sebagai guru professional maka tuntutan kurikulum bagaimana pun tentu akan dapat dipenuhinya. Seorang guru profesional adalah bak seorang Chef ahli yang dapat diminta untuk membuat masakan jenis apa pun sepanjang bahan dan peralatannya tersedia. Seorang Chef ahli bahkan bisa membuat masakan yang enak meski bahan dan peralatannya terbatas.

BAGAIMANA UNTUK MENCAPAI ITU SEMUA?
Mulai sekarang rekrutlah guru-guru yang memang memiliki kualifikasi tinggi pada bidangnya. Syarat utama bagi guru untuk dapat mengajar dengan baik adalah guru yang memiliki kapasitas penguasaan materi yang telah memadai. Guru harus benar-benar kompeten dengan materi yang akan diberikannya. Guru yang tidak kompeten tentu tidak akan dapat menghasilkan siswa yang kompeten.
Selain itu guru juga harus memiliki komitmen yang benar-benar tinggi dalam usaha untuk mengembangkan kurikulum ini. Guru yang memiliki motivasi rendah tidak akan dapat melaksanakan KBK ini karena KBK menuntut kerja keras guru untuk mempersiapkan dan melaksanakannya di kelas.
Setelah itu berikan pelatihan tentang pembelajaran sebanyak-banyaknya dan biarkan mereka berkreasi di kelas. Kalau perlu magangkan mereka ke sekolah-sekolah internasional agar mereka melihat langsung bagaimana pendekatan competence-based dilakukan di kelas. Berikan otonomi seluas-luasnya pada mereka untuk mengembangkan kurikulum.
Apabila guru telah dapat menguasai materi yang hendak diajarkannya maka guru harus dapat mengupdate dirinya. Pelatihan terus menerus adalah jawabnya. Baik itu metodologi-metodologi pengajaran yang berkorelasi dengan penguasan KBK, maupun pemahaman filosofi dan paradigma yang menyertainya. Pelatihan ini harus dibarengi dengan usaha-usaha keras untuk mengembangkan sensifitas dan kreatifitas dari masing-masing guru untuk mengembangkan sendiri metodologi yang tepat bagi siswa masing-masing. Practice….practice…. and practice.

Sekolah juga harus terus aktif untuk meningkatkan motivasi dari para gurunya dalam memberikan pengajaran yang terbaik bagi siswa-siswanya, Sekolah berkewajiban untuk meningkatkan kompetensi guru-gurunya dalam memahami materi yang diajarkannya dan metodologi penyampaiannya. Untuk itu sekolah harus secara berkala menyelenggarakan atau mengirim guru-gurunya untuk mengikuti seminar, loka-karya, pelatihan, magang, maupun studi banding ke sekolah-sekolah yang telah mampu melaksanakan sistem pengajaran yang efektif. Minimal guru harus dapat memperoleh 3 (tiga) kali seminar atau pelatihan mengenai bidang studi yang diajarkannya maupun tentang metodologi. Guru juga harus selalu aktif mengikuti perkembangan metodologi pengajaran dengan mengikuti berbagai kegiatan kelompok profesi sejenis maupun melalui buletin-buletin profesi.
Dianjurkan agar sekolah-sekolah mau belajar ke sekolah-sekolah internasional yang ada di kota masing-masing karena mereka telah lama melaksanakan pendekatan ‘student-centered’ maupun ‘competence based’ ini, terutama dalam penerapan evaluasi dengan menggunakan portofolio.

Ibarat koki yang harus memahami dasar-dasar tentang segala jenis bahan makanan dan peralatan masak sebelum ia mampu membuat suatu masakan atau sajian yang benar-benar berkualitas, guru juga harus memahami benar materi yang hendak diajarkannya dan tahu tentang bagaimana mengolahnya menjadi suatu kegiatan belajar mengajar yang mampu mengembangkan kompetensi siswa-siswanya. Dibutuhkan guru–guru profesional untuk dapat mengembangkan kurikulum apa pun dan bukan sekedar guru berkualitas ‘standar’.

Guru profesional bukan hanya harus benar-benar menguasai materi yang harus disampaikannya kepada siswa dan kaitannya dengan tujuan pendidikan nasional secara filosofis maupun praktis. Ia juga harus paham hal-hal mendasar seperti prinsip belajar otak kiri dan kanan, pendekatan Quantum Teaching and Learning, pemahaman tentang Multiple Intelligences dan penerapannya di kelas, Taksonomi Bloom dan aplikasinya pada proses belajar mengajar, metode pengajaran Contextual Teaching and Learning, mengakses dan memanfaatkan internet sebagai wahana belajar, mengorkestrasikan materi yang diajarkannya dengan materi pelajaran lain dalam suatu KBM tematik dalam bentuk project. Guru profesional bukan hanya harus ‘well-performed’, tapi juga harus ‘well-trained’‘, ‘well-equipped’, dan tentunya juga ‘well-paid’.

Selamat berjuang dalam pendidikan!
“Education is a world of change. If you don’t change you rot.”

Balikpapan, 3 Februari 2008

Satria Dharma
Klub Guru Indonesia


Tanggapan

  1. Pak Satria, saya senang membaca tulisan Bapak ini. Saat ini tentunya masih sangat sedikit (?%) Guru profesional yang kita miliki.

    Sungguh menyedihkan karena ini belum menjadi fokus perhatian pemerintah secara nyata. Mungkin karena memang lebih “menarik” kalau pembangunan pendidikan diartikan sebagai pembangunan sarana prasarana pendidikan. Sampai-sampai ada yang bernada sinis mengatakan, jangan-jangan Dinas Pendidikan sebenarnya adalah Dinas PU/Cipta Karya Sektor Pendidikan. Maaf, memang cukup sinis.

    Perlu upaya nyata untuk “menciptakan” Guru profesional. Selain rekrutmen Guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang tinggi, perlu juga dimulai dengan rekrutmen mahasiswa keguruan dengan potensi akademik / prestasi yang tinggi, bukan mahasiswa “sisa-sisa” jurusan lain.

    Ya, itu memang sekedar komentar saya. Belum tahu bagaimana secara praktis melakukannya.

    Salam,
    Doly Hutapea

  2. Mengapa pemerintah ingin lebih dulu mencetak guru profesional ketimbang lebih dulu membuat guru sejahtera?
    Mengapa orang suka mengolok-olok guru tidak profesional?
    Mengapa orang tidak suka memberikan solusi peningkatan kesejahteraan guru?

    Apakah keprofesionalan tidak identik dengan kesejahteraan?
    Apakah guru profesional dapat dicapai tanpa kesejahteraan guru?
    Apakah kesejahteraan guru tidak menjadi jaminan bagi keprofesionalan guru?
    Apakah hanya keprofesionalan guru yang menjadi jaminan bagi mutu pendidikan?
    Apakah kesejahteraan guru tidak menjadi jaminan bagi mutu pendidikan?

    Bukankah guru PNS seharusnya sejahtera?
    Bukankah guru PNS seharusnya profesional?
    Bukankah seharusnya itu jaminan bagi mutu pendidikan?

    Jadi, apakah visi menjadi guru PNS bagi setiap guru bukan PNS disebabkan oleh alasan menjadi profesional, atau menjadi sejahtera, atau kedua-duanya, atau mewujudkan idealisme mutu pendidikan?

    Tapi, terlalu banyak guru swasta (guru bukan PNS) yang tidak sejahtera, bukan?
    Dan terlalu sedikit jumlah atasan guru yang tidak sejahtera, bukan?
    Tapi terlalu banyak guru swasta (guru bukan PNS) yang tidak profesional, bukan?
    Dan terlalu sedikit jumlah atasan guru yang profesional, bukan?

    Educational change depends on what teachers do and think (and how many incentives they take. masedlolur) – it’s as simple and as complex as that.

  3. yak, saya setuju.. kurang lebihnya..

    guru yang baik pastinya bisa akomodasi setiap perubahan kurikulum yang terjadi…

    dan yang pasti, guru/pengajar yang baik, pastinya bisa membuat didikannya mengerti apa yang diajarkan, meski kurikulumnya berbeda2.. ;-)

  4. Tulisannya saya kutip ya Pak.

  5. Menurut saya semua mendukung… dari mutu guru, mutu murid (kemauan) dan mutu kurikulumnya…

  6. betul sekali, kurikulum bagus tapi gurunya tidak mau maju ya sama saja…

  7. Ikutan nimbrung juga nih. Bagi saya, mutu guru menduduki urutan yang paling atas dalam reformasi pendidikan. Sekumpulan guru yang berkualitas akan dapat merumuskan pola pengajaran dan pembelajaran yang efektif dan efisien sebobrok apapun sistemnya. Guru yang berkualitas akan mampu berimprovisasi agar pembelajaran dalam sistem yang bobrok dapat tetap bermakna bagi siswa-siswanya. Pembelajaran yang inspiratif, tidak superfisial, akan bergulir, walaupun tidak semaksimal yang diinginkan karena dalam batas tertentu harus dapat berkompromi dengan sistem. Tentunya dengan dukungan sistem dan fasilitas yang bagus maka akan lebih bagus juga hasil yang dicapai.

    Sekumpulan guru yang berkualitas akan dapat merevisi dan memodifikasi mandat kurikulum yang tidak pas dengan konteks pengajarannya. Mereka tidak akan menyerah begitu saja, dan berdalih “harus ikut kurikulum.” Mereka akan dengan aktif mencoba mencari celah dimana anak didiknya masih dapat mendapat pembelajaran yang bermakna. Kurikulum terlalu dianggap sakral dalam konteks budaya administrasi sentralistik dan budaya feodalistik, yang terbiasa dengan intruksi yang kaku, baik dalam memberikan instruksi maupun menerima dan menjalankan instruksi. Perlu saya luruskan, bahwa kita tetap harus memiliki “standar-standar umum” yang jelas, namun bagaimana jalan mencapai standar tersebut (alias “kurikulum”) haruslah fleksibel, disesuaikan dengan konteks daerah, sekolah, dan masyarakat setempat. Bukankah ini sesuai dengan semangat reformasi kita, “desentralisasi pendidikan”? Karena itu, hanya guru yang berkualitasnya yang dapat menciptakan kurikulum yang berkualitas,
    karena kurikulum seharusnya bukan wewenang pembuat kebijakan. Peran guru dalam pembuatan kurikulum adalah peran aktif, bukan pasif. Karena itu mutu guru menentukan mutu kurikulum. So, quality teachers matter more than quality but prescriptive curriculum. Karena itu dalam reformasi pendidikan bagi saya “quality teacher learning is the key!”

    Dan mengenai ujian nasional, seperti biasa, akan menimbulkan banyak pro dan kontra. Yang jelas, semua kita menginginkan suatu mekanisme untuk mengukur keberhasilan sistem pendidikan kita. Bagi pendukung ujian nasional, format UN seperti sekarang ini barangkali merupakan format yang pas. Bagi yang kontra, mungkin ada alternatif lain yang bisa diajukan. Suka atau tidak suka, UN jelas telah menimbulkan stres nasional diantara para sekolah, guru, murid, dan orang tua. Saya berpendapat jikalau sebuah ujian akhir memang dibutuhkan sebagai indikator untuk pemetaan mutu pendidikan, rasanya format EBTA/EBTANAS lebih bersahabat. Masih tetap ada unsur stresnya, namun tidak sekejam (maaf) UN. Dari beberapa artikel yang pernah saya baca beberapa tahun yang lalu, dapat disimpulkan bahwa ada kecenderungan pemerintah berusaha mengambil alih peran sekolah dalam menentukan kelulusan karena pemerintah tidak percaya dengan sekolah, karena dinilai bisa memainkan angka untuk
    komponen kelulusan lainnya. Karena itu, UN, walaupun masih berstatus “salah satu” (bukan satu-satunya) dari indikator kelulusan, namun bersifat deterministik. Bagi saya pribadi, banyak alternatif evaluasi belajar lainnya yang lebih komprehensif dan lebih memberikan gambaran lengkap dan adil tentang performa belajar siswa. Misalnya portfolio, riset, tulisan esai, soal esai berstruktur, presentasi, eksebisi, interview, rubrik, refleksi, analisa kritis, checklist, dll. Evaluasi yang berkualitas haruslah melibatkan evaluasi “proses” dan hasil belajar sekaligus, bukan hanya sekedar pada output. Menitikberatkan pada output tanpa melihat proses tidak membantu kita untuk melihat data kemajuan/kemunduran secara jelas dan tidak manusiawi. Namun, bentuk penilaian dan evaluasi alternatif biasanya membutuhkan paradigma yang berbeda, dan membutuhkan waktu dan biaya yang lebih banyak. Tanpa adanya komitmen akan tambahan waktu dan biaya, maka format evaluasi alternatif
    ini tidak akan berhasil dengan maksimal. Maka, jalan kompromi terbaik, menurut hemat saya, adalah mengembalikan format kelulusan seperti EBTA/EBTANAS yang pernah kita pakai.

    Sebagai penutup, saya ingin share sebuah postingan di kantor Mbah Albert Einstein, “Not everything that counts can be counted and not everything that can be counted counts.”Seorang mahaguru ilmu pasti saja menjunjung tinggi paradigma probabilisitk. Jika tidak ilmu fisika tidak akan berkembang secanggih sekarang ini. Bukankah demikian?

    Salam Pendidikan,
    Iwan

    http://iwansyahril. blogspot. com
    “Good teachers are costly, but bad teachers cost more”
    (Bob Talbert)

    • Kurikulum yang berkualitas akan secara otomatis menghasilkan guru dan siswa yang berkualitas. Sebaliknya KTSP akan secara otomatis mengasilkan guru dan siswa yang pasti jeblok kualitasnya. Kalau gak percaya, Coba saja suruh itu si prof doktor ngajar di smp atau sma. Bakal ketahuan belangnya …… biar gak berteori ria saja.

  8. Selangkah lebih maju dari Diknas Prop.Jatim yg memberi kesempatan para guru mengikuti jenjang pendidikan yg lebih tinggi, program magister. Tidakkah ini salah satu bukti untuk peningkatan mutu guru? Setelah lulus para guru tsb harus menerapkan ilmunya demi kemajuan pendidikan. Ya, tentunya harus diimbangi dengan motivasi yg tinggi untuk terus maju dan senantiasa mengembangkan ketrampilan.

  9. Pak Satria, Sampean betul.

    Disamping itu, salah satu alasan rendahnya mutu guru terutama di kalangan PNS adalah sistem rekrutmen dan penempatan. Bagaimana mungkin merekrut guru Fisika, Kimia, Matematika, Bhs Inggris dll kok materi tes nya soal-soal PPKN, Tata Negara dan Matematika Dasar. Semua calon PNS dari berbagai bidang di tes dengan instrumen yang sama, lalu penempatannya pun didasarkan hasil tes tersebut. Teman saya sarjana Bahasa Inggris memiliki hasil TOEFL test 580 tidak lolos tes PNS gara-gara kurang bagus pengetahuannya tentang PPKN dan Tata Negara. Maklum backgroundnya waktu SMA A1 (Fisika). Justru yang lolos teman yang TOEFLnya 413. Padahal pemerintah mau merekrut guru Bahasa Inggris. Bagaimana mungkin bisa bermutu?

  10. Sangat setuju dengan tulisan bapak.
    Kemudian bagaimana dengan ditutupnya program Akta Mengajar yang berarti guru harus dari fakultas keguruan. Bagaimana FKIP mempersiapkannya, bisakah kita berharap dari FKIP untuk meluluskan guru-guru berkualitas ? Merekrut guru yang baik, bagaikan mencari jarum di tumpukan jerami. Dan selama ini Guru terbaik yang kami miliki justru tidak dari FKIP. Dari test dan proses penyeleksian sama saja, lulusan FKIP maupun bukan FKIP, sama tidak tahunya dan tidak mampunya (tidak kompeten). Perlu waktu setidaknya 1 tahun untuk mempersiapkan guru dengan mengikuti trainning dan pemagangan sebelum mengajar.

  11. Tidak. Nantinya guru bisa direkrut dari berbagai perguruan tinggi dan bukan hanya dari fakultas keguruan. Jadi meskipun berasal dari fakultas keguruan belum tentu bisa jadi guru.
    Salam
    Satria

  12. Aku lahir, sd, smp, sma di kotanya bro Satria, melanjutkan sekolah guru di satu2nya sekolah guru yg ada sekarang ini (lainnya dah jadi college umum, seperti unj, uny, uns, unm, dll)

    Tak pernah terpikir ketika itu (anak2) untuk sekolah guru dan kemudian jadi guru. Kotaku (sekelilingku) udah menunjukkan bahwa guru adalah profesi bukan pilihan karena pendidikan relatif tinggi tetapi penghasilan paling memprihatinkan.

    Kenapa aq masuk sekolah guru kalo gitu???

    Aq sekolah guru karena gak ketrima di sekolahnya dokter, tukang insinyur, pokrol hukum, pilot, tentara dan lain2nya itu. Hampir semua sekolah bagus p jawa aq ikuti tes masuknya… tapi hanya sekolah guru inilah yang berbaik hati mau menerimaku… alhamdulillah….

    Sekarang… tentang MUTU GURU….

    Silahkan dipikirkan sendiri….

    Langkah positif pemerintah sekarang ini paling cepat terasa 5-10 sejak dilaksanakan konsisten terus-menerus….

    Oia… guru boleh dari sekolah lainnya… benar…
    Guru boleh dari ITS, ITB, UGM, Unair, Unibraw, Unpad, UI dll… benar…

    Agaknya ini juga sekadar “pelarian”.
    Dijaman ini, sejak reformasi, menjelang reformasi kemarin malah…. kerja, peluang kerja adalah barang langka… maka daripada gak makan… jadi guru aja deh… Itu sementara yang kulihat….
    Artinya… guru tetep sisa2…. profesi bukan pilihan utama…
    (itu setidaknya yang bisa aq liat/rasakan/alami)

    :(

  13. @masedlolur: Masalah kesejahteraan bukan hanya masalah guru. Tapi juga masalah kelompok sosial lain di Indonesia ini. Jadi janganlah maslah kesejahteraan selalu dijadikan alasan rendahnya mutu guru…
    Kesejahteraan guru memang masih amat memprihatinkan…tapi jangan cengeng dong…apalagi terkesan materialistis…

    • Pak Masedlolur itu lebih jujur dan riil dibanding tulisan Pak Satria Dharma yang secara riil tulisannya itu berkualitas salah yang seolah-olah benar. Cobalah Anda membaca dibalik tulisan itu, Anda akan mendapi tulisan Pak Satria itu salah semua. Contohnya kurikulum sejak awal orde baru sampai sekarang gak pernah berubah dibilang berubah. Kalau yang berubah namanya atau kulitnya ya memang berubah, tapi esensi dasarnya BLAS GAK BERUBAH. ITULAH YANG MEMBUAT KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA, JEBLOK BLOK. Jadi sama sekali bukan faktor gurunya. Masalah rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia sudah sangat terang benderang, riil dan gamblang. Para pentinggi pendidikan itu kan lucu-lucu sukanya merubah-rubah nama, misalnya SMA jadi SMU kemudian balik kucing jadi SMA lagi. Dedikbud jadi depdiknas entah nanti ganti apa lagi. Ya karena memang lucunya para Prof Doktor itulah yang membuat kualitas pendidikan kita ini jadi jeblok-blok!
      Yang lebih lucu lagi, yaitu dosen koq disuruh ‘meneliti’ sedang guru disuruh buat Class Action Research, ya jelas tambah jeblok kualitas pendidikan kita. Pasti tak ada yang tahu kan? Kata orang Belanda: “Mengaja Belanda bisa menjajah Indonesia hingga selama 350 tahun?” Orang Belanda itu jawab sendiri: “Karena Bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa Eropa sebagai bangsa yang paling mudah mengkhianati bangsanya sendiri” Bener nggak? Orang Jepang bilang lain lagi: “Orang Indonesia itu hebat ya, TAHU BANYAK. Sedangkan orang Jepang itu cuma TAHU SATU”. Nah sekarang kalau saya bilang begini: KTSP itu adalah sebuah kurikulum yang bersifat mengkhianati bangsanya sendiri!!! Bisa dipastikan dan dibuktikan secara empiris bahwa KTSP itu adalah cara yang paling hebat untuk membuat anak-anak bangsa Indonesia yang tercinta ini tetap berkualitas rendah. Dan ini adalah kenyataan yang sangat sangat riil. Jadi 1000 kali salah kalau Sampean ikut-ikutan mengkambing hitamkan guru. Open your eyes widely, please! Thanks.

      • Pak Kusuma punya usulan kurikulum yang bisa membuat para guru kita menjadi berkualitas? Apa kira-kira yang membuat Anda yakin bahwa jika kurikulumnya bagus maka otomatis gurunya akan bermutu?

  14. “temanku” bilang justru guru ber”MUTU” itu yang tidak menjanjikan keberhasilan belajar siswanya. Lho, maksudmu ???

    Ya, iyalah ber”mutu” alias “bermuka tua” getoo…, gak mau belajar lagi, senyumnya dah terkubur sebelum aja bersama semangatnya.. ,yo wes.., gitu itu….

    Hah ???! oh, mualu aku jadinya itu kan aku sendi ri jeng..! emang rasanya seperti menampar mukaku sendiri. Astaghfirullaaah……., ampuni dosaku ya Rab.. !!

  15. “temanku” bilang justru guru ber”MUTU” itu yang tidak menjanjikan keberhasilan belajar siswanya. Lho, maksudmu ???

    Ya, iyalah ber”mutu” alias “bermuka tua” getoo…, gak mau belajar lagi, senyumnya dah terkubur sebelum ajalnya bersama semangatnya.. ,yo wes.., gitu itu….

    Hah ???! oh, mualu aku jadinya itu kan aku sendi ri jeng..! emang rasanya seperti menampar mukaku sendiri. Astaghfirullaaah……., ampuni dosaku ya Rab.. !!

  16. Saya setuju, mutu guru kita memang harus ditingkatkan. Dan itu memerlukan kesungguhan dari diri pribadi masing-masing guru demi kemajuan pendidikan di negeri ini. Selamat berjuang mewujudkan mutu guru Indonesia.

  17. Dear Pak Satria,
    I love reading your chronological history of being a teacher. Tetapi saya benar-benar kecewa membaca tulisan Bapak yang telah berhasil merangsang banyak orang “Mengkhianati guru”, menjelek-jelekan guru, guru tidak berkualitas-lah, tidak bermutu-lah. Secara riil posisi guru itu lebih tinggi dari pada orang tua kita. Mengapa? Karena adanya kita adalah hasil dari senang-senang orang tua kita. Jadi wajib kalau orang tua itu bertanggungjawab kepada anak-anaknya. Sedang posisi guru yang tidak mempunyai ikatan atau hubungan darah dengan kita, yang bisa membuat kita menjadi pinter seperti sekarang ini, sudah seharusnya mendapat posisi setinggi langit. Bukan malah diolok-olok begitu karena kekurangannya. Gak pantes. It is very and completely uncivilized, Sir!
    Rendahnya kualitas kurikulum kita adalah berbasis pada SYSTEM PAKETAN. Akibatnya, otak guru dan siswa terpaket dan tidak bisa berkembang. Sekualitas apapun guru kalau otaknya sudah dipaket atau dimatikan walaupun guru tersebut pintar luar biasa berakrobat dengan system pengajaran yang canggih sekalipun, tetap saja akan jeblok kualitasnya. Jadi ini sudah rumus Pak Satria. Yang lebih celaka lagi, kurikulum KTSP kita itu “Bertentangan dengan Pancasila” dan sangat diskriminatis. Apalagi diakhiri dengan yang namanya EBTANAS, UAN, UNAS atau UN. Sudahlah tambah jeblok bangsa ini. Secara matematik pasti itu.
    Begini ya Pak Satria, kurikulum yang berkualitas yang secara otomatis bisa menghasilkan guru dan siswa berkualitas, itu jumlahnya cukup satu lembar saja dan sama sekali tidak perlu berlembar-lembar yang terus dilengkapi dengan SILABUS, RPP, PTK, KARTU SOAL dan semua pernik pernik administrasi yang tidak ada gurnanya itu. Jadi semua sampah itu harus dibuang dulu agar otak kita bersih. Trus kita buat “Gambar Riil” lulusan yang berkualitas itu seperti apa. Selama 64 tahun Indonesia merdeka ini kita tak pernah punya yang namanya “gambar riil” itu. Yang ada cuma difinisi-difinisi serta visi dan misi yang ngawur-ngawur itu yang dimasukkan ke dalam renstra-renstra sekolah atau universitas. Saya katakan ngawur memang benar-benar ASBUN BETUL. Yang saya tidak habis pikir padahal pembuatnya itu professor doctor yang pinter-pinter itu lho …… koq bisa ya. Ada apa dengan Indonesia ini …..
    Difinisi pendidikan yang benar adalah:
    1. Siswa yang terdidik adalah siswa yang berhasil mengembangkan bakat dan minatnya serta potensi IQ-nya dari dalam dirinya hingga bersinar yang terus meningkatkan kepercayaan terhadap kemampuan dirinya sendiri yang akhirnya merasa bangga dengan pemberian Tuhan yang menciptakannya.
    2. Guru yang terdidik adalah guru yang berhasil merangsang pengembangan bakat dan minatnya serta potensi IQ siswanya dari dalam diri siswanya hingga bersinar yang terus meningkatkan kepercayaan terhadap kemampuan dirinya sendiri yang akhirnya merasa bangga dengan pemberian Tuhan yang menciptakannya.

    Jadi membuat kurikulum itu harus terlebih dulu disesuaikan dengan definisi pendidikan yang benar. Jangan terus main paket dan main paksa yang akhirnya merusak mental dan moral semua siswa dan guru. Masak siswa dan mahasiswa seantero Tanah Air bisa benar-benar mempunyai predikat terpelajar, terlatih, terdidik dan terbudaya terhadap perilaku NYONTEK dan NGERPEK dan setelah lulus jadi KORUPTOR itu kalau tidak karena kurikulumnya yang BEJAT trus dari apa? Ya saya katakan bejat karena memang KTSP dan UN itu tidak bermoral. Ini adalah hal yang sangat riil dan empiris sekali. Dan Bukan sekali-kali salahnya guru. Ini yang harus diingat Pak Satria.

    Jadi membuat kurikulum yang lebih baik dari Jepang atau Belanda atau Amerika itu, insya Allah, tidak sukar Pak Satria asal sesuai dengan Pancasila. Wong Cuma 1 lembar saja.

    Pancasila itu hebat Pak Satria, sayang tidak banyak orang tahu walaupun setiap Senin dibaca bersama pada upacara bendera.

    I reckon we all can be good friends. Asalkan, Honesty is everything, the requirement.

    Kelucuan-kelucuan di dunia pendidikan kita:
    - Dulu pernah demam sekolah UNGGULAN trus hilang tanpa bekas gaungnya … entah idenya siapa itu …
    - Sekarang lagi demam Sekolah Standar Nasional dan Sekolah Bertaraf Internasional dengan suntikan dana 200 – 500 juta dari pemerintah … omong kosong dan penipuan besar macam apa lagi …… entah idenya siapa itu ……
    - Ada program sertifikasi guru dan dosen. Guru yang bersertifikat alias berkualitas apabila sudah S1, S2 atau S3, mempunyai banyak sertifikat, sering meneliti dan membuat PTK dan lengkap administasi pengajarannya ………. Coba bayangkan, pasti banyak orang mengira yang seperti itu benar, padahal 100 persen salah total. It doesn’t make sense at all. Ada apa sih dengan Indonesia tercinta ini sebenarnya?
    - Dan banyak lagi kelucuan-kelucuan yang lain. Taruhannya adalah jutaan siswa Indonesia yang dibuat rendah kualitasnya setiap hari, minggu, bulan dan tahun, sementara tantangan hidup semakin tinggi, dan disaat yang sama para Professor Doktor yang seharusnya menjadi andalan bangsa malah ikut hanyut bersama kesalahan-kesalahan yang entah dari mana sumbernya …. Sedihnya mereka malah ENJOY SAJA ………………………….. klop sudah.

  18. Menjelek-jelekkan guru itu masudnya bagaimana sih? Kalau kualitas guru kita buruk itu memang fakta berdasarkan hasil studi. Jadi bukan karena pendapat siapa pun. Apa Anda tidak pernah tahu hasil survey tentang kualitas guru kita? Itu dikeluarkan oleh Depdiknas sendiri. Depdiknas. Mas! jadi bukan pendapat saya.

  19. Bahasanya para akademisi itu memang keren ya: “Apapun Kurikulumnya, Mutu Guru Kuncinya”. Dari 15 orang yang menanggapi tulisan Anda, 13 orang mengarah ke hasil survey-nya depdiknas, ya kan? Mana yang Anda pilih, memperbaiki dan mengganti 6 juta orang guru atau mengganti kurikulumnya yang jelek? So your writing with the title of “Apapun Kurikulumnya, Mutu Guru Kuncinya” doesn’t make sense, jadinya. Mendingan pakai bahasanya orang awam, jauh lebih jujur: Gara-gara gurunya bermutu jelek, apapun kurikulumnya mutu pendidikan tetap saja jelek. Mana ada survey-nya depdiknas yang mengatakan guru berkualitas baik. Ada-ada saja Sampean ini. Karena Anda adalah seorang guru, beradalah di pihak guru, back-up-lah semua kekurangan guru, dan jangan pernah sedikitpun, pakai bahasanya orang awam, “mengkhianati” guru. Maaf, bahasanya orang awam itu tidak enak ya ….. di Amerika pun dianggap kelas rendah, tapi saya suka, karena lebih jujur, dari pada bahasanya para akademisi, yang lebih “cynical”. So? I love debating through writing. It’s much more responsible.

  20. Kenapa Anda tidak menulis sendiri sebuah artikel dengan judul dan isi yang Anda sukai dengan bahasa awam yang menurut Anda lebih jujur tersebut? Anda bisa menuliskan semua argumen Anda dan mari kita lihat berapa banyak orang yang akan setuju dengan argumen Anda tersebut. Apa yang Anda sampaikan disini masih jauh dari debat karena Anda hanya membantah tapi tidak ada argumennya. Anda malah mempermasalahkan bahasa awam atau akademisi! Jadi bukan substansinya.
    Saya tunggu artikel Anda

  21. Lho Anda ini bagaimana, Anda kan tanya: “Menjelek-jelekan guru itu bagaimana sih?” Jawaban saya kan tersirat dalam tulisan itu, bahwa kalau pakai bahasanya akademisi (Apapun kurikulumnya, mutu guru kuncinya) itu gak kelihatan jeleknya tapi bisa dirasakan, beda kalau pakai bahasanya orang awam (Gara-gara gurunya bermutu jelek, apapun kurikulumnya mutu pendidikan tetap saja jelek) …..
    Whatever, you are right, thanks for the suggestion that I write …..

  22. Yah…yah…’kadang hati menangis kalau memperhatikan perjalanan pendidikan di negeri ini, namun kalau mau mengurai persoalan pendidikan di Indonesia tidaklah bisa partial dari dunia pendidikan sj, lebih dari itu persoalan dunia pendidikan menyatu secara complek dengan multi masalah di negeri ini. Dan kalau kita ingat bahwa tidak ada masalah yang rumit yang bisa menandingi masalah “qolbu”, itu dia masalah mendasar negeri ini yang kemudian berekses keseluruh relung kehidupan.”Awu-awu”, “vested interest pribadi, golongan”menjadi mindset para “umarok” negeri ini, wal hasil pendidikan juga pasti terimbas, karena dia juga dipimpin oleh seorang mentri yang juga umarok, yang kemudian menghasilkan karya kolektifitas, UU Sisdiknas, UU guru Dosen, Standar2 operasional lainnya, yang tentu saja juga vested interst, nah akhirnya jadilah kekacauan dunia pendidikan. Dibutuhkan nurani untuk mengurainya. Nurani akan bercahaya kalau ada hidayah, maka capek deh liat tingkah pola umarok (pemerintah), kita mintakan saja pada Tuhan agar amarahNya diarahkan pada mereka yang dolim saja. Amin.


Beri tanggapan

Your response:

Kategori