Saya akan melanjutkan obrolan saya sebelumnya pada topik “Hukum Tuhan yang Berubah”. Tapi kali ini akan saya bikin dalam topik tersendiri, yaitu “Perbudakan dalam Islam”. Kebetulan saya sedang berada di perut Batavia dalam perjalanan pulang dari Manado ke Balikpapan dan punya waktu satu jam lebih sebelum mendarat.
Hukum atau syariat Islam tentang perbudakan ini menurut saya sangat menarik. Jelas sekali bahwa Tuhan ingin agar perbudakan itu dihapus dalam kehidupan karena perbudakan itu sungguh tidak sesuai dengan prikemanusiaan. Tapi kita tidak akan menemukan satu pun teks dalam AlQuran yang secara jelas menyatakan bahwa perbudakan harus dihapuskan. Pendekatan yang digunakannya berbeda dengan pendekatan yang digunakan untuk mengatasi masalah khamr, poligami, atau riba, misalnya.
Sejarah menunjukkan bahwa manusia di jaman dahulu melakukan perbudakan dengan berbagai cara dan menganggap budaknya tersebut sebagai sebuah ‘property’ yang bisa diperjualbelikan dan diperlakukan sebagai layaknya barang dan hal tersebut adalah LEGAL dan dianggap sebagai suatu hal yang wajar. Tentu saja saat ini manusia masih mempraktekkan perbudakan modern yang bisa tidak kalah kejam dan nistanya dengan jaman dahulu. Tapi itu sekarang merupakan tindakan yang ILLEGAL alias melanggar hukum. Barangsiapa yang melakukannya maka akan mendapat hukuman (hukum negara) dan hukuman moral dari masyarakat sebagai orang yang tidak beradab. Kalau dulu seorang tuan sah-sah saja menjemur budaknya di atas batu sampai mati dan tidak ada hukum apa pun yang dilanggarnya maka kalau sekarang Anda menyetrika pembantu Anda maka itu adalah tindakan pelanggaran hukum yang sangat serius dan Anda bisa mendapatkan hukuman yang berat.
Perbudakan yang dipraktekkan oleh umat manusia adalah tindakan yang buruk dan nista di mata Tuhan. Oleh sebab itu maka Tuhan ingin menghapuskannya dengan menurunkan nabi-nabinya. Meski demikian Tuhan tidak serta merta menghapuskannya dalam sekejap karena perbudakan adalah praktek yang berlaku di masyarakat jaman dahulu sejak berabad-abad lamanya dan sebuah aturan atau hukum mesti disosialisasikan dan dijalankan secara bertahap sedikit demi sedikit sehingga hukum dan aturan tersebut dapat dipahami, diterima dan dilaksanakan oleh manusia. Hukum tentang larangan minuman yang memabukkan dalam Islam yang saya jelaskan dalam tulisan saya sebelumnya menunjukkan betapa Tuhan melakukan sosialisasi dan tahapan-tahapan dalam penerapannya. Hukum itu tumbuh dan diterima secara hertahap dalam masyarakat.
Islam adalah agama yang secara jelas menentang perbudakan dan juga secara nyata melakukan upaya-upaya kongkrit dalam menghapusnya. Ada banyak ayat dalam Al-Qur’an yang mengecam tindakan kesewenang-wenangan antar manusia dan ada banyak ayat Al-Qur’an yang menyuruh umat Islam untuk membebaskan budak-budak yang mereka miliki sebagai ‘barter’ untuk menghapuskan kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa lainnya. Tuhan memang tidak frontal dan main kuasa begitu saja dalam menerapkan aturannya karena Tuhan Maha Tahu bahwa manusia adalah manusia dan manusia butuh waktu untuk memahami dan menerima sebuah aturan yang sebelumnya tidak ada! Malaikat lebih cepat untuk menerima perintah atau aturan dari Tuhan meski mereka juga bisa mempertanyakan ‘kebijakan’ yang diambil oleh Tuhan. Baca buku “Bahkan Malaikat pun Bertanya” yang ditulis dengan sangat apiknya oleh Jeffrey Lang. Hanya iblis yang langsung menolak hukum, aturan atau perintah Tuhan secara langsung dan terang-terangan.
Adapun ayat-ayat AlQur’an yang mendorong umat Islam untuk membebaskan perbudakan dapat dilihat pada ayat-ayat berikut.
… dan barangsiapa membunuh seorang mu’min karena tersalah ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman … (QS An-Nisa : 92)
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud, tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak… (QS Al-Maidah : 89)
Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka hendaklah memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur… (QS. AL-Mujadilah : 3)
Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan , Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? melepaskan budak dari perbudakan… (QS Al-Balad : 10-13)
Bahkan dalam pembagian harta zakat, budak termasuk yang berhak mendapatkannya. Harta itu dapat digunakannnya untuk menebus dirinya dari perbudakan.
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At-Taubah : 60).
Al-Quran Al-Karim juga memerintahkan untuk memberikan kesempatan sebear-besarnya kepada budak yang ingin menebus dirinya dengna mencicil harga dirinya.
…Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka , jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu . Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang sesudah mereka dipaksa itu. (QS. An-nur : 33 )
Jadi perbudakan memang benar-benar serius untuk dihapuskan dengan diturunkannya agama Islam tersebut. Islam mengajarkan bahwa membebaskan budak adalah sebuah kebajikan yang bernilai tinggi. Dan Islam tidak hanya bicara secara teori tapi langsung dipraktekkan oleh umatnya pada saat itu. Mengawini budak yang dimiliki adalah salah satu cara Islam untuk membebaskan status seorang budak menjadi setara dengan tuannya. Jadi mohon agar jangan lagi ada umat Islam yang justru ‘memperbudak’ istrinya saat ini! Itu bertentangan dengan semangat Al-Qur’an.
Penting untuk dipahami bahwa pandangan Islam ini amat sangat revolusioner untuk jaman tersebut. Islam datang pada 14 abad yang lalu dan Islam sudah mengenalkan konsep kesetaraan manusia. Itu juga sebabnya mengapa para bangsawan Quraisy sangat menentang Islam tapi sebaliknya sangat diterima oleh para kaum marginal. Konsep ini kalau Anda pikirkan dalam-dalam maka akan menimbulkan rasa kagum yang luar biasa sehingga mau tidak mau Anda akan mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah manusia yang sangat revolusioner yang tidak ada bandingannya dalam sejarah. Beliau adalah kekaguman yang tiada taranya dan tidak ada habis-habisnya. Kalau tidak percaya maka coba bandingkan ini dengan apa yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin terhebat bangsa Amerika yang baru memahami masalah kesetaraan umat manusia ini pada abad 17. Islam telah memahami dan mempraktekkannya belasan abad sebelumnya. Bahkan bangsa Amerika perlu mengalami perang saudara selama bertahun-tahun untuk dapat mengenalkan konsep ini di antara mereka. Itu pun mereka masih butuh ratusan tahun untuk dapat mempraktekkan kesamaan hak antara kulit putih dan hitam yang dengan mudahnya dipraktekkan oleh Nabi Muhammad dengan memberikan kesamaan hak antara Umar, yang merupakan bangsawan Quraisy, dengan Bilal, seorang bekas budak berkulit hitam. Islam samasekali tidak mengalami sejarah yang berdarah-darah untuk mengenalkan konsep dan sekaligus mengamalkannya secara sempurna dalam jangka waktu begitu singkat. Sebaliknya bangsa Amerika masih mempraktekkan segregasi (pemisahan antara warga kulit putih dan kulit hitam) pada abad 20. Para pejuang hak azasi manusia perlu untuk belajar pada ‘The Master of Master Pejuang Hak Azasi Manusia” yang begitu mulia ini.
Jelas sekali bahwa agama Islam sangat menentang perbudakan dan Nabi Muhammad telah berupaya untuk membebaskan manusia dari perbudakan sejak saat itu. Namun sebagaimana dalam masalah khamr yang diberlakukan secara bertahap maka kita juga bisa melihat bagaimana ayat-ayat al-Qur’an periode Mekkah yang masih membolehkan dan mentolerir perbudakan, misalnya tuan lelaki dizinkan “menggauli atau mengumpuli” budak-budak wanita yang mereka miliki. Al-Quran tidak menggunakan sistem pengharaman secara eksplisit misalnya teks yang berbunyi “perbudakan itu haram dan siapa yang punya budak akan berdosa”. Kita tidak mendapatkan nash yang berbunyi demikian. Tapi semangat yang dibawakannya adalah pembebasan perbudakan.
Jadi kalau kita membaca hanya teksnya saja maka kita akan menemukan dalam Al-Quran ayat-ayat yang membolehkan umat Islam menjalankan perbudakan pada saat sistem perbudakan itu memang ada sebagai realitas sosial. Meski demikian itu sama sekali tidak bermakna bahwa Islam menganjurkan atau mempertahankan berlakunya perbudakan. Hal itu hanya berlaku bila perbudakan itu ada sebagai realitas sosial yang berlaku pada suatu tempat dan zaman tertentu.
Jadi kalau kita hanya bersandarkan pada teks semata dan tidak paham konteks yang ada pada saat itu maka hal tersebut memang terasa aneh dan tidak sesuai dengan pandangan kita saat ini. Kita hidup di jaman yang berbeda lebih dari seribu tahun dengan konteks di mana perbudakan masih eksis dan kalau sampai kita membaca ayat Al-Quran yang seolah menerima konsep perbudakan, bahkan pemiliknya sampai boleh menyetubuhinya, tentu saja kita akan merasa sangat heran. Bahkan membaca dan memahami perbudakan secara tekstual saja akan membawa kita pada pemahaman yang sebaliknya bahwa perbudakan itu hendak ‘diabadikan’ dalam AlQuran karena ada tercantum dalam teks AlQuran dan umat Islam juga masih mempraktekkannya pada saat itu. Hal ini sama dengan jika kita membaca ayat ketika khamr masih dibolehkan tanpa melihat konteks dan sejarahnya. Kita akan mengira bahwa minum khamr dibolehkan.
Perbudakan dalam beberapa hal dapat dibandingkan dengan poligami. Seperti halnya poligami, perbudakan juga merupakan sebuah realitas sosial yang ada pada semua bangsa. Perbudakan dan poligami lambat laun akan menjadi terhapus seiring dengan bertambah majunya pemikiran dan peradaban manusia, meningkatnya kesetaraan antara ras dan gender serta dengan semakin tumbuhnya rasa kemanusiaan dan keadilan ummat manusia terhadap sesamanya. Jadi meski dalam teksnya Al-Quran tidak secara nyata melarang perbudakan tapi pada hakikatnya upaya penghapusan perbudakan telah dijalankan dengan sangat serius pada saat Al-Qur’an diturunkan. Jika saat ini Konvensi Jenewa tentang masalah hak azasi manusia telah disepakati oleh semua bangsa maka sebenarnya gerakan ini dipelopori oleh Islam sejak belasan abad yang lalu dan dunia berhutang pada Islam.
Satria Dharma
Balikpapan, 20 November 2009
abu fahd
Nov 21, 2009 @ 09:41:45
Islam tidak menghapus syariat perbudakan secara total. Islam hanya mengatur bagaimana cara memperlakukan budak, mendorong memerdekakan budak dan aturan status seseorang menjadi budak. Islam datang dengan memperbaiki sistem yang ada dalam perbudakan jahiliyah. Adapun syariat budak akan tetap ada sampai hari kiamat, sebagaimana syariat jihad akan tetap ada sampai hari kiamat. Karena jika jihad melawan kaum kafir/musyrik, kemudian mereka tertawan, maka status tawanan dalam Islam ada beberapa: yakni: dibunuh, dibebaskan,dijadikan tebusan dan salah satunya dijadikan budak sesuai keputusan imam kaum muslimin dgn mempertimbangkan kemaslahatan. Nah, salah satu kemaslahatan diperbudak adalah dia bisa tinggal bersama kaum muslimin, mengenal syariat Islam, melihat kemuliaan akhlak kaum muslimin, sehingga diharapkan dia tertarik dengan islam. Maka seandainya ia masuk Islam maka ia layak dibebaskan dari status budaknya. Jadi syariat budak tidak hilang sampai kiamat karena ia mengiringi syariat jihad. sedangkan syariat jihad akan ada sampai kiamat. Wallahu A’lam
Satria
Nov 21, 2009 @ 23:23:38
Anda mungkin masih berpikir dengan setting abad ke 4 di mana perang itu terjadi antara ‘kaum muslimin’ dan kaum musyrikin’. Sekarang sudah abad 21 dan perang antar negara sudah tidak dalam konteks ‘muslimin’ dan ‘musyrikin’ lagi. Bahkan negara Israel punya tentara yang beragama Islam. Belum lagi jika yang terjadi adalah perang antara sesama umat Islam. Anda hendak memperbudak tentara muslim dan memintanya untuk masuk Islam lagi? 🙂
Cobalah untuk melihat dunia dengan setting yang lebih maju. Jangan memerangkap Islam pada setting abad 4 terus menerus.
Salam
Satria
Lisda
Nov 24, 2009 @ 06:52:40
Setuju, Pak. Tapi hal perbudakan dan poligami sepertinya berbeda. Pintu yang menyebabkan perbudakan sudah tertutup, tapi pintu yang menyebabkan perkawinan kan terbuka terus. Jadi yang ada adalah pembatasan dalam berpoligami, tapi tak menghapusnya sama sekali.
Begitu kali ya?
Hasan H
Nov 24, 2009 @ 07:37:40
Pak…, jika bapak mengatakan setting dulu dan sekarang beda.. , itu hanya terbatas dalam pikiran anda.. atau mungkin ilmunya tidak nyampe.., Allah maha Tahu yang dulu dan yang akan datang…, Jika bapak berkesimpulan demikian artinya secara implisit Anda mengatakan bahwa Allah dan Nabi tidak akan tahu masa sekarang dan akan datang…
Jadi harusnys kita balik… mungkin kita belum sampai ilmunya kesitu.., jadi jangan memvonis hukum Allah dalam Al-Quran berubah,,
Memang manusia adalah makhluk yang paling sombong di muka bumi ini,, baru punya ilmu sedikit.., sudah berani menggugat apa yang Allah telah putuskan..,
Seharusnya dengan ilmu itu semakin sadar bahwa kita ini tidak ada apa-apanya..,
Tapi semua akan tahu benar atau tdknya pendapat kita nanti setelah malaikat izroil atang.., seperti apa yang dikatkan Fir’aun sebelum matinya..
Jangan samakan hukum Allah dengan hukum buatan manusia.., jangan samakan maksud Allah dengan maksud kita.., semoga
Satria
Des 03, 2009 @ 00:55:04
Jelas bahwa ilmu dan pemahaman Anda tidak ‘nyampe’ dengan penjelasan saya. Anda masih dikuasai oleh pemahaman doktrin-doktrin yang Anda terima selama ini dan belum bisa berpikir sendiri.
hafisa
Des 04, 2009 @ 12:53:35
pandangan bapak sama dengan suami saya ketika saya bertanya tentang perbudakan dalam islam.tp ditulisan ini lebih panjang dan jelas di paparkan.terimakasih pencerahan nya..saya masi belajar
abufahd01
Des 11, 2009 @ 10:33:28
Sepertinya anda yang tidak ‘nyampe’ pak. Kekeliruan anda (kalo tidak mau disebut kebodohan) nampak jelas pada beberapa hal:
1. Jawaban atas tanggapan saya “apakah kita akan memperbudak seorang muslim dan memintanya masuk Islam lagi?” Padahal kalo anda mengetahui hukum-hukum perbudakan maka ‘kekeliruan’ ini tidak akan muncul. Haram seorang mukmin memperbudak mukmin lainnya. Syarat perbudakan adalah non muslim, itupun dibatasi dari hasil peperangan. Anda ingat hadits tentang jariyah yang ditanya tentang di mana Allah? Adapun hukum tawanan muslim ada pembicaraan tersendiri.
2. Pernyataan anda tentang konteks peperangan zaman ini bukanlah antara muslim dg non muslim. Fenomena yang terjadi membatalkan pernyataan anda. Bukankah perang antara yahudi dan palestina, amerika dan irak, di bosnia, kosovo dll konteksnya bukan itu? Mungkin anda termakan propaganda mereka seperti utk memerangi teroris, pengacau, mengambil hak dll
3. Anda menyamakan perbudakan jahiliyah dengan perbudakan ketika datangnya Islam. Tidaklah sama perbudakan jahiliyah dan zaman Islam. Islam mempersempitnya, mengaturnya dengan hikmah agar datang maslahat, bahkan Islam mendorong untuk membebaskan para budak. Perlakuan terhadap budakpun berbeda. Banyak mantan budak pada waktu itu yang menjadi ulama panutan seperti Ikrimah mantan budak Ibnu Abbas, Nafi’ maula Ibnu Ummar, Hasan Al Bashri dll, tidaklah mereka menjadi Ulama terkemuka kecuali perlakuan yang baik dari Agfama yang mulia ini. Bandingkan dengan praktek perbudakan jahiliyah yoleh non muslim. Adapun Anjuran membebaskan budak bukan berarti menghapus syariat perbudakannya (sangat mudah dipahami, anda faham?) Adapun orang non muslim yang menyerukan HAM, justru mereka masih melakukan perbudakan. Lihat perlakuan mereka terhadap tawanan perang muslim.
4. Anda mengetahui bahwa tidak ada ayat, bahkan hadits yang menghapus perbudakan. Namun dengan berani anda menyimpulkan ayat-ayat yang menganjurkan pembebasan budak sebagai ayat yang menghapus syariat perbudakan. Sedangkan para ulama dari zaman sahabat sampai zaman sekarang yang memegang Islam dengan kuat tidak pernah berfatwa seperti itu. Padahal mereka jauh lebih alim dari anda.Mereka hafal Al Qur’an dan tafsirnya, hafal beribu-ribu hadits. Sedangkan Anda?
5. Anda membedakan setting pikiran abad 14 dgn setting abad modern dalam memandang sebuah syariat Islam, lantas apa tolak ukur dan batasannya? Mana standarnya? Apakah akal anda yang dijadikan standarnya? Subhanallah…!!!
6. Pangkal dari kebodohan anda adalah Anda terlalu takjub dengan akal anda. Ingatlah kisah iblis yang menyangka bahwa ia lebih mulia dari adam hanya karena ia tercipta dari api. Dia menyangka bahwa api lebih mulia dari tanah dengan akalnya.
Mudah-mudahan Allah mengampuni kita semua…
ahsan
Jun 07, 2012 @ 12:33:53
semoga artikel anda bisa menghapus keraguan akibat dari munculnya artikel2 yang membahas masalah perbudakan, yang terkesan menyudutkan Islam…
jazakalloh….
dewi
Jun 12, 2012 @ 23:26:02
Assalamualaikum …..
adakah yg bisa menjelaskan makna surah70:29-30?
atas kesediaannya saya ucapkan terimakasih.
sigit
Agu 02, 2012 @ 06:24:34
“Orang-orang yang menjaga kemaluan mereka kecuali terhadap istri-istri dan tangan kanannya mereka (budak).Sesungguhnya mereka itu tidak tercela”.
Tidak ada teks maupun asbabunnuzul yg menyatakan ayat tersebut “di mansuh”,ayat ini secara teks dan syar’i masih berlaku,dan jelas masih berlaku ila yaumil qiyamah,jika harus memansuh ayat tersebut,tentu Alloh Azza wa Jalla akan mengutus nabi lagi untuk menyempurnakan hukum al Qur’an,padahal al Qur’an telah menyempurnakan segalanya,dan nabi berikutnya tidak akan ada lagi.
Kenapa harus takut menghalalkan istri dan budak sedangkan Alloh sendiri di dalam al Qur’an telah menunjukkan adab-adab untuk mempergauli istri maupun budak,kecuali jika ayat tersebut hukumnya mansuh “di tiadakan”,dan kemudian ada ayat atau hadist yang menjelaskan tentang penjelasan yg mentansehkan ganti ayat tersebut,tapi kita tau,bahwa ayat itu tidak di mansuh bukan??!!
Sebenarnya masalah ini sangat sederhana,hukum perbudakan tidak akan berakhir sampai kapanpun dari syariat islam,karna memang tidak ada hukum dr al Qur’an dan hadist yg menghilangkan perbudakan tersebut.Yah kita taat sajalah sama apa yg telah di tetapkan Alloh dan Rasul,taat berarti surga,menentang berarti neraka,jika ada orang yg menghilangkan hukum perbudakan,lalu mana yg harus kita ikuti??,hukum Alloh ataukah hukum manusia??,ingatlah kita hidup hanya utk mencari keridhoan Alloh bukan simpatik dari manusia,bagi yang punya budak itu jelas tidak berdosa,tapi hargailah hak-hak mereka sebagai manusia,jangan siksa dan menzdolimi mereka,jadilah tuan yg berahlak baik untuk mereka,dan bagi yang memerdekakan seseorang dr perbudakan justru ia lebih mulia di sisi Alloh.
Akal kita boleh saja berjalan,tapi jangan untuk mengakal-akali hukum Alloh.
Contohnya saja:
Banyak kaum wanita yg tidak menyukai hukum poligami,tapi meskipun begitu tidak ada yg berhak mengharamkan berpoligami.
Aturannya jelas,meski tanpa di beri izin oleh sang istri,seorang suami berhak berpoligami tanpa harus meminta izin dari istrinya terlebih dahulu,karena berpoligami itu adalah haknya seorang laki-laki,bahkan langkah yang terbaik seharusnya seorang istri lebih bangga suaminya bisa perpoligami,dengan berpikir hal itu dapat mengangkat derajat suaminya sendiri,inilah istri yg betul2 paham di dalam islam,namun setiap segala sesuatu tentu ada pertanggung jawabannya di sisi Alloh,poligami kalau tidak bisa berlaku adilpun kelak di akherat bertemu dengan Alloh dalam keadaan bahunya berat sebelah,sedangkan di surga tidak ada orang yang cacat,namun pada konteksnya janganlah kalian mengharomkan sesuatu yang tidak di haromkan oleh Alloh Azza wa Jalla…
Semoga bermanfaat…
atur-atur ajah
Sep 08, 2013 @ 07:27:56
Perbudakan sudah ada sebelum islam datang. perbudakan merupakan budaya internasional pada zaman dulu sehingga perbudakan adalah bagian dari sendi perekonomian. jadi islam menghapus perbudakan dengan tahapan. jadi ayat-ayat Al-Qur’an memberikan terapi yang perlahan tapi pasti untuk menghapuskan perbudakan. hal ini sudah jelas dalam islam. Hanya karna kebencian kpd islam lalu sengaja salah kaprah. Abraham Lincoln telat 1200 tahun daripada islam dalam mengapus perbudakan.
rahmaasyari
Des 09, 2013 @ 05:49:43
adakah ayat al quran yang menjelaskan tentang kewajiban membebaskan budak?
rahma
Okt 15, 2014 @ 14:49:04
@rodney, sy kira sdh dijelaskan bahwa kita jg hrs melihat surat2 ini dr kacamata kehidupan di arab 1400 tahun yang lalu. dan pola pikir manusia pada saat itu dgn segala keterbatasan ilmu dan kualitas emosionalnya. ibarat kita ingin melarang anak kita merokok, kita ga bisa serta merta just say..”quit smoking goddamit, or youre gonna go to hell!” yang ada justru anak kita menjauhi kita. karenanya pelan2 kita kasih petunjuk, rokok tu bahayanya gini lhoo…trus kalo adek mau berenti merokok ayo ayah bantu…(tanpa perlu melarang). begitu juga dengan hal perbudakan ini. Allah beri arahan dan petunjuk agar manusia berpikir..walau kadang secara implicit. manusia yang menggunakan logika pun bisa dengan mudah memahami maksud dari surat2 tersebut sebenernya membawa kebaikan apabila dibaca dgn cermat. salam.
Nanda
Sep 27, 2015 @ 08:55:13
Dari tulisan ini saya menjadi yakin bahwa islam bukan lah agama yg memberikan kebebasan beragama pada manusia, semua manusia harus beragama islam, jika tidak, akan ada konsekuensi sadis yang menanti, jadi apabila ada orang ulama yg bilang bahwa islam itu sebenarnya mengajarkan toleransi, hal tersebut tidaklah lebih dari pernyataan yang tidak berarti atau bullshit, selain itu mengapa bangsa yang menghapuskan perbudakan itu bukan lah berasal dari bangsa yang beragama islam, melainkan dari bangsa kafir, lalu mengapa pada saat ini, negara-negara muslim lebih terbelakang dari negara-negara kafir, baik dalaam hal budi pekerti, ke disiplinan, intelenjensi dan sebagainya. Orang jepang yang kafir tidaak mau membuang sampah sembarangan dan sangat menghargai waktu dan menghargai sesama sekaligus mempunyai budaya malu yang tinggi, sedangkan warga negara indonesia yang muslim banyak yang meembuang. Sampah sembarangan, tidak bisa menghargai waktu seperti sering. Datang telat, melakukan korupsi dan sama sekali tidak malu dengan tindakannya dan hal hal lain. Kalau ada yg bilang bahwa itu tidaklah lebih dari sifat individunya saja dan perbuatan perbuatan si fulan itu melenceng dari ajaran islam, saya sangat tidak setuju, dikarenakan mmenurut saya ppasti ada yang salah dengan kondisi saat ini dengan islam,.mengapa bangsaa kafir bisa jauh lebih maju dari bangsa islam, selain itu mengenai muusik, saaya membaca bahwa islam.mengharamkan musik, ppadahal menurut banyak penelitian, musik terbukti mampu memperbaiki kejiwaan manusia, dan dengan musik pula saya merasakan bahwa saya mampu menghafal dengan lebih baik
Mengapa sesuatu yang memberrikan kebaikan kepada manusia namun diharamkan dalam islam ?
padahal banyak ulama ulama islam yang mengatakan islam adalah agama yang sempurna dan baik untuk manusia, sebenarnya banyak yang ingin saya tanyakan, tapi tidak mungkin saya tulis semuanya disini karena terlalu banyak, namun untuk saat ini, saya akan berpikir bahwa allah swt adalah tuhan dr segala makhluk dan ia adalah dzat yang memiliki kekuasaan tertinggi. Di alam semesta, oleh karena itu apapun yang dikatakan allah swt adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat, dan tugass manusia adalah mematuhi saja tidak usah bertanya tanya
Munawar
Okt 17, 2016 @ 02:45:57
Aturan budak diaddendum, aturan kepemimpinan tidak ?
Leo
Mar 31, 2017 @ 06:46:21
Mampir juga disini, Islam Menjawab Fitnah Perbudakan
http://www.bakatsuper.com/2016/10/menjawab-fitnah-perbudakan.html
theressa44
Sep 01, 2018 @ 18:55:56
Yang menjadi Sorotan tajam dalam masalah Perbudakan di Agama Islam sekarang ini tentang hal Zina terhadap budak tersebut dan Apakah itu Boleh/Tidak? Benar/Salah? Baik/Buruk? ..